Tembok pagar yang roboh tersebut berada di salah satu gang di RT 07 RW 02 Desa Klareyan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang.
Dua orang korban tersebut masing-masing Tarmunah binti Tariyan (68) dan Komarni binti Karnadi (56), keduanya warga RT 06 RW 02 Desa Klareyan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun ranahpesisir.com, hari Minggu 22 Maret 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, Komariyah dan Tarmunah sepulang dari sawah saat itu melewati gang samping rumah H Jamburi atau pekarangan milik Kuslantasi. Saat mereka melewati gang tersebut tiba-tiba tembok keliling setinggi 1,5 meter sepanjang kurang lebih 50 meter tersebut roboh dan menimpa keduanya.
Tembok pagar keliling setinggi 1,5 meter dan panjang sekira 50 meter yang roboh menimpa korban/foto: yusmiladi |
Namun di perjalanan Komariyah tidak tertolong dan meninggal dunia, sedangkan Tarmunah sempat dirawat di rumah sakit Siaga Medika menjalani operasi patah tulang, namun selang dua hari kemudian meninggal dunia.
Atas terjadinya musibah ini pihak keluarga kedua korban bisa menerima kejadian ini. Sedangkan dari pihak pemilik tembok yang roboh tersebut menyatakan siap bertanggung jawab terhadap keluarga kedua korban. (yus)