Selamat Datang!

Walikota Tegal: "Kelurahan Mintaragen Zona Merah"

PANTAU CEK KESEHATAN- Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono saat memantau jalanya cek kesehatan di jalan Proklamasi, Selasa (31/3/2020)/ foto: vera sandrayani
TEGAL (ranahpesisir.com)- Adanya salah satu dari dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal, akhirnya Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, yang juga ketua Gugus Tugas Covid-19, mengeluarkan pernyataan bahwa Kelurahan Mintaragen Kota Tegal sebagai zona merah.

"Hasil swab tenggorokan pasien PDP yang kemarin meninggal, yaitu laki-laki 77 tahun, warga Kelurahan Mintaragen, ternyata positif Covid-19. Makanya Mintaragen dinyatakan sebagai zona merah," kata Dedy, Selasa (31/3/2020), saat mengecek tes kesehatan para pengendara kendaraan bermotor, di depan Kantor Dinas Kesehatan, jalan Proklamasi Kota Tegal.

Atas meninggalnya pasien PDP tersebut, ia meminta agar lurah setempat segera melakukan karantina warganya.

"Saya minta supaya lurah Mintaragen segera mengisolasi warganya. Disamping itu, karena almarhum meninggalnya di Rumah Sakit Islam Harapan Anda, saya minta nanti semua perawatnya juga dicek kesehatannya. Kemudian baik keluarganya maupun
yang ikut memakamkan, semua juga harus dicek kesehatannya. Biar yang meninggal jangan sampai menularkan penyakitnya," terangnya.

Seperti kita ketahui bersama, satu PDP dari Kelurahan Mintaragen tersebut meninggal pada tanggal 24 Maret 2020, dan langsung dikremasi. Tanggal 30 Maret 2020, hasil swab tenggorokan almarhum positif Covid-19. Untuk itu pihaknya akan semakin memperketat isolasi wilayah.

"Isolasi wilayah akan tetap kami berlakukan sampai dengan 30 Juli 2020. Ini untuk mempersempit gerak, dan menghindari masyarakat Kota Tegal dari penularan Covid-19," pungkasnya. (ver)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com