Selamat Datang!

Lima Jalur Isolasi Dibuka, Ketua DPRD Kota Tegal Ajak Walikota Patuhi Aturan

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST/foto: vera sandrayani
TEGAL (ranahpesisir.com)- Dibukanya kembali lima titik jalur perbatasan yang beberapa waktu lalu ditutup oleh Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, membuat Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro,  kembali angkat bicara.

Nendro mengatakan, dari hasil Sidak yang dilakukan oleh pihaknya, paska pemasangan beton MCB disejumlah titik perbatasan, ditemukan sejamlah kekurangan dan dugaan adanya pelanggaran. Maka pihak DPRD mengundang walikota selaku Gugus Tugas Covid-19 beserta timnya, untuk didengar penjelasannya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Tempo hari saya pernah katakan, bahwa local lockdown yang diganti nama menjadi isolasi wilayah saya nyatakan gagal. Karena dari hasil Sidak yang kami lakukan bersama wakil ketua, ketua-ketua fraksi, dan ketua alat kelengkapan DPRD tidak sesuai fakta. Maka pada waktu itu kami segera mengundang mereka," kata Nendro, ketika dikonfirmasi, Kamis (2/4/2020) malam, melalui telpon selullernya.

Menurut dia, ada tiga hal yang melatar belakangi kegagalan tersebut. Diantaranya persiapan yang kurang matang, dan dugaan pelanggaran undang-undang.

"Pertama, persiapan pelaksanaan isolasi wilayah tidak matang dari segi SDM, baik itu sarana prasarana kesehatan, rekayasa lalulintas, maupun kompensasi untuk warga yang terdampak, sama sekali belum diperhitungkan. Harusnya semuanya dipersiapkan terlebih dulu, berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dengan baik," tegasnya.

Yang kedua, lanjutnya, penutupan jalur perbatasan terkesan tergesa-gesa. "Yang kedua, isolasi wilayah atau karantina wilayah adalah bentuk pelanggaran Undang Undang Nomor 6 Pasal 49 Tahun 2018. Dimana bila tidak dipatuhi konsekuensinya hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp.100 juta. Saya menilai walikota terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan isolasi wilayah," tandasnya.

Apa lagi, masih kata Nendro, dengan diterbitkannya PP 21/2020 makin mempertegas bahwa local lockdown bukan opsi yang dipilih oleh pemerintah dalam penanganan Covid-19.

"Pemerintah lebih memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," tuturnya.

Namun demikian, tambahnya, pihaknya mengucapkan banyak terimakasih atas dibukanya kembali sejumlah jalur perbatasan Kota Tegal, dan segala upaya yang telah dilakukan Dedy Yon Supriyono, baik selaku Walikota maupun Gugus Tugas Covid-19.

"Pada malam hari ini walikota telah membuka kembali akses jalur vital yang telah ditutup. Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada walikota dan seluruh jajaran Gugus Tugas Covid-19 yang selama ini telah bekerja, dan mau mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku. Mulai saat ini, mari kita bekerja sama dengan baik, bersama-sama mengatasi Covid-19 di Kota Tegal, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Bersatu melawan corona, masyarakat sehat, dapat beraktifitas kembali, dan perekonomian kembali pulih" pungkasnya. (ver)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com