Selamat Datang!

Pemkab Pekalongan Salurkan 3.519 Paket Sembako ke Masyarakat Wonopringgo

SALURKAN SEMBAKO- Pemkab Pekalongan salurkan 3.519 paket sembako kepada warga di wilayah Kecamatan Wonopringgo yang terdampak Covid-19/foto: istimewa
KAJEN (ranahpesisir.com)- Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 mulai melakukan program bantuan sembako dalam rangka jaring pengaman sosial untuk warga masyarakat Kabupaten Pekalongan yang terdampak pandemi Covid-19. Kegiatan bantuan ini mulai dilakukan di Kecamatan Wonopringgo dengan membagikan 3.519 paket sembako pada hari ini, Senin (20/4/2020).

Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi yang sekaligus menjadi Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pekalongan menyatakan, pihaknya memulai program bantuan sembako dalam rangka jaring pengaman sosial untuk Kabupaten Pekalongan yang di awali di Kecamatan Wonopringgo dengan membagikan 3.519 paket sembako untuk tahap pertama.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Bupati menyerahkan langsung bantuan paket sembako di Kecamatan Wonopringgo untuk kemudian akan didistribusikan oleh para kepala desa secara langsung ke masing-masing rumah warga yang terdampak Covid-19.

‘’Saya berharap untuk bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini, para kepala desa untuk langsung mendatangi warga ke rumahnya masing-masing, sekaligus mengecek kondisi warga. Sehingga para kepala desa tahu persis kondisi warganya seperti apa," kata Bupati.

Bupati menjelaskan untuk yang berhak mendapatkan bantuan paket sembako kali ini, adalah warga masyarakat Kabupaten Pekalongan yang terdampak Covid-19 dan masuk dalam kriteria penerima bantuan ini.

‘’Kita sudah punya kriteria untuk warga masyarakat yang berhak menerima bantuan ini, yaitu warga yang tidak masuk dalam program PKH, kemudian bantuan sembako, dan bantuan pangan non tunai," jelasnya.

Bupati menegaskan, yang berhak menerima adalah mereka dari keluarga Orang Dalam Pantauan (ODP). Orang-Orang yang selama ini kerja diberbagai sektor, ada yang dari sektor pariwisata, angkutan, kemudian pedagang-pedagang pasar yang basisnya ada di desa, yang diusulkan oleh kepala desa," terangnya.

Selanjutnya, untuk kondisi Kabupaten Pekalongan yang saat ini sudah masuk dalam zona merah, Bupati mengatakan bahwa Pemkab Pekalongan sudah melakukan langkah tegas, yang salah satunya adalah mengeluarkan maklumat bupati yang diharapkan dapat dipatuhi oleh seluruh warga masyarakat Kabupaten Pekalongan, untuk keselamatan bersama.

‘’Jadi kita sudah bikin maklumat bupati, yang ini tentunya harus diindahkan, karena kita ini tidak boleh membahayakan diri kita sendiri dan membahayakan orang lain," tandasnya.

"Ketika pemerintah mengajurkan agar shalat di rumah itu, barang kali ketika kita datang ke Masjid kita kan sendiri tidak tahu karena belum tes masif ya, sehingga itu bisa membahayakan orang lain," lanjutnya.

Adapun untuk kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kabupaten Pekalongan sendiri, Bupati menambahkan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terlebih dahulu.

"Untuk kebijakan PSBB (Pembatasan Wilayah Skala Besar) sendiri kami akan koordinasikan dahulu dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena PSBB itu tidak mudah, sebab nanti yang memutuskan adalah Kementrian Kesehatan," pungkasnya. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com