Selamat Datang!

PSBB Kota Tegal Resmi Diberlakukan

LAUNCHING PSBB- Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono saat launching pemberlakuan PSBB/foto: vera sandrayani
TEGAL (ranahpesisir.com)- Untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease, Covid-19, Pemkot Tegal tidak hanya memberlakukan Physical Distancing dan Social Distancing, namun mulai hari ini, Kamis (23/4/2020), masyarakat harus lebih berhati-hati. Karena pada pukul 00.00 WIB, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono telah secara resmi membelakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"PSBB ini berlaku dari mulai tanggal 23 April untuk tahap pertama, sampai dengan 23 Mei untuk tahap kedua. Saya minta masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya mentaati aturan PSBB, jangan sampai ada yang melanggar. Karena PSBB dibentuk berdasarkan undang-undang. Ini tidak main-main," kata Dedy dengan tegas, saat melaunching perberlakuan PSBB, di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal.

Dalam aturan pemberlakuan PSBB tersebut, setidaknya 49 jalur di tutup dan seluruh peraturan pencegahan Covid-19 diperketat.

"Kami menutup 49 titik dengan menggunakan beton MCB. Dan dalam aturan PSBB, masyarakat dilarang keluar rumah jika tidak mendesak. Bila keluar rumah wajib mengenakan masker. Demikian juga dengan pengendara bermotor, diwajibkan mengenakan masker," terangnya.

Selain itu, tambahnya, pengendara sepeda motor dilarang mengangkut penumpang, dan kendaraan roda empat tidak diperkenankan mengangkut penumpang lebih dari empat.

"Bila ada pengendara sepeda motor yang berboncengan, petugas penjagaan akan memeriksa KTP yang bersangkutan. Kalau alamat KTP-nya beda, maka dengan terpaksa harus pulang jalan kaki. Dan untuk mobil, penumpangnya tidak ada yang duduk disamping sopir, harus dibelakang sopir. Jumlah penumpangnya maksimal empat orang," jelasnya.

Selain itu, Dedy juga meminta maaf karena pihaknya akan tetap mematikan penerangan jalan umum (PJU), dan berpesan agar masyarakat bisa lebih berhati-hati.

"Saya mohon maaf karena harus tetap mematikan lampu jalan, termasuk penerangan publik. Untuk itu saya mohon, demi keselamatan, masyarakat tetap tinggal dirumah, dan bisa lebih waspada," tuturnya.

Adapun untuk masuk ke pusat Kota Tegal hanya ada satu akses yaitu Jalan Proklamasi, di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Tegal.
"Pintu masuk hanya ada satu, di depan kantor Dinkes. Dan pintu ini akan dijaga oleh 150 orang, yang dibagi menjadi tiga shif. Petugas jaganya, selain dari Satpol PP,  dan tenaga medis, juga ada dari TNI, Polri, Ormas, dan OPP," pungkasnya. (ver)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com