Sidak BPNT, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Temukan Fakta Janggal

Ketua DPRD Kabupaten Pemalang HM Agus Sukoco lakukan sidak ke agen agen BPNT di wilayah Kecamatan Pemalang/foto: eriko garda demokrasi
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Pemalang H.M Agus Sukoco lakukan sidak ke agen-agen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ada di sejumlah desa di Kecamatan Pemalang, Sabtu (25/4/2020).

Tujuannya adalah untuk memastikan barang yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program BPNT berkualitas.

Barang yang diterima oleh KPM antara lain beras, ayam/ikan, telur, dan tempe. Dari sidak ini ditemukan fakta bahwa masih ada beberapa barang yang kurang berkualitas, contohnya beras yang kehitaman.

"Kalo telur,tempe,ikan ini standar. Tapi kalo berasnya agak hitam" Ucap Agus saat sidak di Desa Sugihwaras.

Parahnya lagi juga ditemukan fakta bahwa agen tidak menggunakan harga umum atau standar pasaran dalam menetapkan harga barang yang diterima KPM. Hal tersebut diakui oleh Ali Nasikhin agen Desa Banjarmulya.

Ali Nasikhin mengungkapkan bahwa harga itu ditentukan oleh Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) berdasarkan kesepakatan para Kepala Desa di Kecamatan Pemalang melalui Paguyuban Simongklang (Paguyuban Silaturahmi Pamong dan Kades se-Kabupaten Pemalang).

Dengan ditemukannya fakta-fakta tersebut, Agus Sukoco menyatakan dalam waktu dekat ia akan mengundang pihak terkait dalam program BPNT di Kabupaten Pemalang untuk memberikan klarifikasi.
(Eriko GD)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.