Salah satu rumah warga yang di semprot labelisasi sebagai keluarga penerima manfaat/foto: imam |
Danramil 13/Salem melalui Bati Tuud, Pelda Jahri mengatakan dengan sinkronisasi 3 pilar yang terdiri dari Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mengetahui update Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan PKH dan BPNT dengan harapan kedepan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Dengan labelisasi kita harapkan masyarakat di tiga desa tersebut yang sudah lebih sejahtera, sadar dan tidak menunggu bantuan yang bukan peruntukannya lagi,” ujarnya.
Menurutnya, labelisasi untuk menumbuhkan budaya malu bagi warga yang sudah tidak berhak menerima bantuan. Pendampingan dari institusi TNI dan Polri kepada pihak desa juga untuk menjawab keraguan masyarakat jika menilai bantuan sosial dari pemerintah belum tepat sasaran.
Dijelaskan, labelisasi untuk tahap I di Desa Ciputih, dari 400 KPM baru 150 rumah dilabelisasi, sisanya akan dilanjut pada tahap ke II. Sedagkan untuk Desa Ganggawang, dari 220 KPM baru 50 rumah yang sudah disemprot label. Sementara untuk Desa Capar, 50 KPM seluruhnya sudah dilabelisasi. (*)