Selamat Datang!

Pelaku Pencabulan Anak Digelandang ke Mapolres Brebes

Tim gabungan Polsek Ketanggungan dan Satreskrim Polres Brebes menangkap Sahroni (42) pelaku tindak asusila atau pencabulan anak/foto: istimewa 
BREBES (ranahpesisir.com)- Tim gabungan Polsek Ketanggungan dan Satreskrim Polres Brebes menangkap Sahroni (42) warga Desa Sarinagen Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pria tersebut merupakan pelaku tindak kejahatan asusila atau pencabulan kepada anak di bawah umur, RN (14).

KBO Satreskrim Polres Brebes Iptu Triyatno mengatakan, Sahroni diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Desa Kubangpari Kecamatan Ketanggungan.

Ia ditangkap setelah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut berawal saat terangka mengajak korban untuk bekerja di Sragen pada 4 April 2020 lalu.

"Oleh pelaku, korban dijanjikan untuk bekerja sebuah rumah makan masakan padang di Sragen. Korban diiming-iming gaji Rp 900 ribu per bulan. Bukannya bekerja, korban malah diajak ke sebuah rumah milik temannya," kata Triyatno, Kamis (28/5/2020).

Menurut Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto, korban disetubuhi pelaku sebanyak dua puluh kali di rumah temannya di Sragen.

"Dari pengakuan pelaku, telah menyetubuhi korban sebanyak 20 kali. Selama di Sragen, orang tua korban mencoba untuk menghubungi korban. Namun, telepon dan pesan singkat orang tua tidak ada jawaban dari korban," terang Kapolres Brebes.

Kendati demikian, pada 20 Mei 2020 lalu, mendadak korban menghubungi orang tuanya bahwa dirinya beserta pelaku akan pulang. Setibanya di Brebes, korban dijemput orang tuanya.

"Saat tiba di rumah korban langsung menceritakan kejadian yang dialami ke orang tuanya. Merasa tidak terima, orang tua korban lantas melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Dan kami langsung bergerak menangkap pelaku," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata Kapolres, di antaranya, pakaian korban.

"Pelaku disangkakan dengan UU perlindungan anak sendiri, dan kurungan penjara selama sembilan tahun," jelasnya.

Korban, kata Kapolres, kondisinya masih mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya. Untuk itu, korban masih dalam pendampingan pemulihan kondisi psikisnya oleh tim psikolog unit PPA Polres Brebes.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com