![]() |
PELANTIKAN- Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH melantik dan mengambil sumpah empat pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa di Aula BKPSDMD, Senin (11/5/2020)/foto: istimewa |
Dalam sambutannya Bupati Brebes menyampaikan, jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa pemerintah adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengadan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Pengelola pengadaan barang/jasa adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, manajemen kontrak, dan manajemen informasi asset," terang Bupati Brebes.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekda Brebes dan Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Brebes. (ys/*)