Selamat Datang!

Didemo Warga, Camat Moga Bantah Dugaan Meminta Fee ke Suplayer BPNT

UNJUK RASA- Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Moga (FMG) menggelar aksi unjuk rasa terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai, di depan Kantor Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang, Senin (18/5/2020)/foto: eriko garda demokrasi
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Merasa ada yang tidak beres dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayahnya, Warga Kecamatan Moga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Moga (FMG) menggelar aksi unjuk rasa didepan Pendopo Kantor Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang dengan tuduhan Camat Moga meminta dan menerima fee dari suplayer, Senin (18/5/2020).

Camat Moga, Andri Adi yang tidak bisa hadir dan menemui para demonstran hingga aksi unjuk rasa selesai, karena sedang berkegiatan diluar akhirnya memberikan keterangan kepada awak media, di Kantor Kecamatan Moga sepulang dari kegiatannya diluar.

"Menurut saya kurang sempurna dalam menyelesaikan masalah ini, karena tadi saya memang ada kegiatan di kabupaten, kemudian saya mendapatkan laporan dari teman-teman disini, kantor kecamatan kedatangan warga atau tokoh warga yang ingin menyampaikan uneg-unegnya dan saya langsung menjawab, saya sangat berkenan untuk menerimanya sehingga saya siap langsung ingin menjawabnya," kata Andri.

Camat Moga Kabupaten Pemalang, Andri Adi/foto: eriko garda demokrasi
Pihaknya, masih kata Andri, sudah menyampaikan ke teman-teman dalam perjalanan sebentar lagi sampai ke Kantor Pendopo Kecamatan Moga.

"Saya mohon jika berkenan teman-teman ditahan terlebih dahulu agar jangan pergi, karena mereka mempertanyakan saya, sehingga sempurnanya adalah bertemu dengan saya langsung, sehingga kalaupun harus terjawab tidak terputus karena saya melihat videonya," kata Andri lebih lanjut.

Andri juga menjelaskan kinerja Pemerintah Kecamatan Moga selama ini dalam proses penyaluran program bantuan BPNT.

"Kami selaku camat memiliki peran untuk mengevaluasi serta menjembatani jika memang ada sesuatu program di lingkungan Kecamatan Moga pelaksanaannya seperti apa, dalam hal ini mungkin fokus ke penyediaan sembako kegiatan BPNT," ungkap Andri.

"Melihat pelaksanaan selama ini Alhamdulillah secara umum berlangsung dengan baik, meskipun di dalam beberapa hal terkadang mendapatkan laporan dari yang bertanggung jawab yaitu Bumdesma bersama pelaksana ada beberapa agen," jelas Andri.

Terkait dengan adanya isu yang dituduhkan ke dirinya yang meminta dan sudah menerima sejumlah fee dari suplayer, Andri Adi meminta untuk langsung di cross check ke suplayer.

"Silahkan di cross check ke suplayer," ucap Andri, singkat.

Menjawab pertanyaan awak media ketika ditanyakan terkait ancaman akan mengganti suplayer dengan saudaranya Sekda Kabupaten Pemalang, Camat Moga memberikan penjelasannya.

"Pada awalnya saya tidak tahu nama warga tersebut yang datang ke kantor Kecamatan Moga dengan maksud ingin ikut menjadi penyedia sembako, mungkin karena tahunya Kecamatan menjadi penyedia sembako, padahal ada strukturnya secara regulasi," terang Andri.

"Secara proses dan mungkin leading sector Dinsosnya dan pelaksananya di lapangan Bumdesma bersama agen, dan saya sarankan harusnya ke sana, namun dikarena ketidaktahuan sehingga datangnya ke kantor Kecamatan," papar Andri.

Di akhir wawancara, Andri mengatakan kepada awak media bahwa dirinya akan menyelesaikan masalah ini dengan memanggil pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan duduk bersama. (Eriko GD)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com