Selamat Datang!

Kabupaten Pemalang Naik Peringkat ke 2 Pemudik Terbanyak di Jateng

PEMALANG (ranahpesisir.com)- Sampai saat ini terpantau masih banyak warga masyarakat yang mudik ke kampung halamannya, padahal Pemerintah sudah memberikan larangan mudik ditengah pandemi covid-19.

Di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah, saat ini tercatat sudah mencapai 90.000 warganya yang berada di perantauan memilih tetap mudik ke kampung halamannya.

Dengan naiknya jumlah pemudik tersebut kini Pemalang menduduki peringkat 2 pemudik terbanyak di Jawa Tengah, setelah sebelumnya menempati peringkat 3 pemudik terbanyak pada April lalu dengan total pemudik mencapai 70.000 orang.

Kenaikan tersebut disampaikan oleh Bupati Pemalang DR AP H Junaedi SH MM yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang saat Konferensi Pers di Posko Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pemalang, Senin malam (18/5/2020).

"Bahwa Kabupaten Pemalang pemudik sampai dengan malam ini tercatat sampai dengan sembilan puluh ribu orang, konon informasi yang kita dapatkan bahwa Pemalang adalah dua terbesar di Jawa Tengah," kata Junaedi.

Junaedi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang sedang melakukan kajian guna menetapkan langkah lebih lanjut dalam rangka upaya penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

"Maka tentunya berkaitan dengan hal tersebut gugus tugas sedang melakukan kajian, yaitu untuk menetapkan langkah-langkah lebih lanjut berkaitan dengan percepatan penanganan Covid-19, kalau nanti berkembangnya waktu kita akan mengambil langkah berkaitan dengan pendisiplinan warga masyarakat di Kabupaten Pemalang," ungkap Junaedi.

Lebih lanjut, Junaedi menerangkan maksud dari langkah pendisiplinan warga masyarakat yang akan diberlakukan di Kabupaten Pemalang adalah penerapan Jam Malam.

“Perlu saya informasikan ke bapak ibu sekalian sebagaimana tadi saya sampaikan bahwa ada kemungkinan Minggu depan akan saya berlakukan jam malam di Kabupaten Pemalang, sebelum kita berlakukan tentunya akan kita sosialisasikan. Akan kita sosialisasi dengan memberikan informasi kepada masyarakat," lanjut Junaedi.

Junaedi menambahkan, kemungkinan nanti tanggal 27 Mei akan diberlakukan jam malam di Kabupaten Pemalang dengan pengecualian-pengecualian. Dalam penerapannya, jam malam akan diberlakukan antara pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.(Eriko GD)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com