Selamat Datang!

LBHA Puskapik Siap Dampingi Masyarakat Secara Gratis


Lembaga Bantuan Hukum Advokasi (LBHA) Puskapik siap dampingi masyarakat secara gratis/foto: yusmiladi
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) Puskapik siap mendampingi masyarakat dengan memberikan bantuan hukum secara gratis. Pendampingan dilakukan dalam bentuk advokasi langsung ke masyarakat hingga pendampingan hukum.

"Insya Allah kami siap mendampingi masyarakat Pemalang dan sekitarnya secara cuma-cuma sesuai amanah Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang organisasi bantuan hukum," kata Direktur Puskapik, Heru Kundhimiarso.

Kundhi menjelaskan, Puskapik telah merekrut praktisi hukum yang nantinya akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma yaitu jasa hukum yang diberikan pengacara atau advokat. Tugasnya meliputi pemberian konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan pencari keadilan bagi mereka yang tidak mampu secara ekonomi.

"Bagi masyarakat yang ingin memperoleh bantuan hukum secara gatis ini antara lain dapat bermohon kepada penerima bantuan hukum dengan melampirkan KTP atau kartu keluarga serta surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan setempat," ujarnya.

Kepedulian LBHA Puskapik, kata dia, mempunyai tujuan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Selain itu untuk mendidik masyarakat dengan tujuan menumbuhkan dan membina kesadaran akan hak-hak ketika berhadapan dengan masalah hukum.(yus)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com