Selamat Datang!

Pelanggar Masker di Banyumas Akan Dikarantina

Pelanggar masker di Banyumas akan di karantina/foto: istimewa
BANYUMAS (ranahpesisir.com)- Bupati Banyumas Achmad Husein terus intensifkan razia masker di berbagai tempat. Bahkan razia menyusuri jalan-jalan dan masuk ke tempat-tempat usaha seperti toko dan warung-warung makan. Warga yang ketahuan tidak memakai masker langsung disita KTPnya dan diminta membuat surat pernyataan.

Pada razia masker Bupati diikuti Wakil Bupati dan Gugus Tugas Tingkat Kabupaten, mulai Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan lain sebagainya. Melalui pengeras suara yang ada dalam mobilnya, Bupati mengajak kepada warga Banyumas untuk selalu menggunakan masker, saat keluar rumah, berinteraksi dengan orang lain dan melayani pembeli.

“Aturan sudah jelas mari kita taati untuk memutus mata rantai Covid-19. Jangan ngeyel jangan bandel, saya inggatkan dan dicatat oleh tim pedagang dan pelayan toko, apabila diketahui yang tidak memakai masker akan diberi peringatan, apabila masih bandel tokonya bisa ditutup,” kata Bupati dalam mobil Rabu (27/05/2020) siang.

Bahkan Bupati sesekali memerintahkan Tim untuk mengejar orang yang tidak pakai masker. Terlihat pada operasi kali ini, Bupati sangat teliti, beberapa toko diperingatkan, petugas Satpol PP memberi peringatan agar dikemudian hari tertib untuk menggunakan masker. Mereka yang dua kali melanggar tidak memakai masker akan di karantina di GOR.

“Kami peringatkan, apabila ada warga yang masih ngeyel dan bandel tidak memakai masker maka petugas akan bertindak tegas dengan mengkarantinakan di GOR,” tambah Bupati

Bahkan Dinas kesehatan menurunkan tim untuk melakukan rapid test dilapangan, bagi mereka yang terlihat ngeyel mereka selain ditahan KTP nya juga diminta untuk rapid test. Puluhan warga mengikuti rapid test yang dilaksanakan di Mapolesk Sokaraja, namun tidak ada yang ditemukan reaktif.

“Apabila ditemukan warga yang reaktif langsng dibawa di Karantina GOR," lanjutnya.

Selama ini upaya mengajak warga tertib memakai masker, terus dilakukan Pemkab Banyumas, melalui pembagian masker, sosialisasi bahkan penerapan sanksi. Puluhan warga sudah pernah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Purwokerto dan Banyumas.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com