Selamat Datang!

PSBB Jadikan Kota Tegal Zona Hijau

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat datang ke Kota Tegal melihat proses penerapan PSBB/foto: istimewa
TEGAL (ranahpesisir.com)- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal ternyata efektif membuat perubahan besar. Saat ini, per 7 Mei 2020 tidak ada seorang pun yang positif Covid-19 di Kota Tegal.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi ST MM mewakili Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono SE MM menyampaikan paparan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Kamis (7/5/2020) yang sengaja datang ke Kota Tegal untuk melihat proses penerpaan PSBB.

"Dari satu orang yang positif Covid-19, saat ini sudah sembuh sehingga Kota Tegal saat ini nol kasus positif. Untuk kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), grafiknya juga terus melandai," kata Jumadi.

PSBB lanjut dia juga telah membuat masyarakat Kota Tegal menjadi disipline. Meski awal penerapan banyak protes dan pelanggaran, namun saat ini masyarakat sudah patuh dan melaksanakan dengan baik aturan yang berlaku.

"Awalnya pelanggaran masyarakat baik yang tidak pakai masker, berkerumun dan lainnya masih tinggi. Namun di minggu kedua PSBB, jumlahnya terus menurun dan masyarakat semakin tertib," tegasnya.

Meski cukup berdampak dan memberikan perubahan, namun penerapan PSBB di Kota Tegal lanjut Jumadi masih mengalami banyak kendala. Selain masih ada masyarakat yang belum patuh, ada pemudik dari zona merah yang terus berdatangan.

"Selain itu, aktifitas keagamaan di tempat ibadah di beberapa titik masih berjalan. Kami akan terus berupaya agar penerapan PSBB ini bisa optimal," tutupnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengapresiasi capaian dari penerapan PSBB di Kota Tegal. Ia berharap, capaian itu bisa tetap dijaga dengan baik.

"Hari ini Kota Tegal yang positif covid nol, jadi sebenarnya Kota Tegal bisa disebut kembali hijau. Memang awalnya banyak orang protes dan marah-marah, tapi sekarang kita mendapat hasil yang bagus," ucapnya.

Sementara terkait relaksasi penerapan PSBB jelang lebaran, Ganjar mewanti wanti agar hal itu dilakukan secara hati-hati dan disiplin tinggi.

Walaupun tujuan relaksasi itu sendiri untuk menghidupkan kembali ekonomi, namun tetap harus disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

"Bila perlu buat aturan hukum sanksi bagi pelaku atau perusahaan yang tidak melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi ini," tandasnya.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com