Selamat Datang!

Warga Miskin "Muripan-Anita" Terabaikan, Contoh Buruk Pelayanan Publik Desa Pecangakan

Muripan-Anita terabaikan, pasangan ini belum pernah mendapatkan bantuan. Ironisnya, kades setempat mengira pasutri ini bukan warganya/foto: yusmiladi 
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Pasangan suami istri (Pasutri) Muripan-Anita yang tinggal di Dusun Butak RT 01 RW 05 Desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pamalang, Jawa Tengah mengaku tinggal di desa tersebut sejak tahun 2013, dan terdaftar menjadi (KK) Kartu Keluarga Desa Pecangakan tahun 2019. Selama itu pula pasangan ini tidak pernah mendapat bantuan apapun dari desa.

Saat dikunjungi awak media, pasutri yang lokasi rumahnya berada dipinggiran sungai, Sabtu (16/5/2020) pukul 14:25 WIB menceritakan, bahwa sejak dari dulu belum pernah merasakan bantuan.

"Dari dulu saya tidak pernah dapat raskin, tidak pernah dapat PKH," katanya, mengadu.

Ketika ditanya terdaftar BLT (Bantuan Langsung Tunai), pasangan ini menjawab tidak mengetahuinya.

"Saya gak ngerti ya, tapi saya tanya pak lurah katanya saya ada daftarnya, gitu tok jawabnya pak lurah," ujarnya, penasaran.

Saat kembali ditanya siapa kadesnya, Muripan menyebut nama, Dwi Susanto. "Nama kadesnya Dwi Susanto," ujarnya.

Muripan pun berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah maupun kabupaten dan provinsi. Ia juga berharap kades setempat turun ke bawah agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan amanah.

"Keinginan saya pak lurah turun ke bawah agar tahu kenapa yang lain dapat seperti orang-orang kaya, sedangkan saya yang sama-sama WNI tidak dapat bantuan," harapnya.

Terkait datas, Ketua LPKSM- YKM Pemalang, Prayitno Capri menanggapi, terabaikannya perhatian terhadap warga miskin seperti Muripan-Anita merupakan contoh buruk pelayanan publik di Desa Pecangakan.

"Katanya negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan sosial di tengah pademi Corona. Bukan hanya karena wabah Covid-19 yang sedang melanda, tetapi perhatian itu sebagai wujud tanggung jawab pemerintah maupun pemerintah desa untuk melindungi seluruh warganya," tegasnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen yang akrab disapa Prayit ini menyatakan siap mendesak pemerintah, agar tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan.

"Kami siap mendesak pemerintah atau pemerintah desa tersebut agar tidak ada lagi warga miskin yang tidak mendapat bantuan," terang Prayit.

Dia berharap semua warga tidak mampu dibantu saat pandemi corona berkepanjangan. Jangan ada yang tercecer, harus disisir, semua warga miskin wajib dan berhak atas bantuan pemerintah.

"Disini kinerja kepala desa dan lurah sedang diuji," ungkapnya.

Pihaknya juga kerap mendapatkan aduan terkait banyaknya masyarakat miskin yang belum terdaftar untuk mendaptakan bantuan.

"Ini salah siapa, kades atau perangkat desanya? Mereka terabaikan. Tidak semua masuk data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kalau ada yang kancrit, patut disayangkan, karena warga miskin wajib dibantu," tandasnya.

Sementara, Dwi Susanto saat dikonfirmasi terkait diatas, Sabtu (16/5/2020) dirumahnya mengaku tidak tahu kalau rumah Muripan (38) yang berada di RT 01 RW 05 Dusun Butak Pecangakan adalah wilayah Desa Pecangakan.

Ironisnya, sang kades mengatakan kalau rumah Muripan ikut Desa Pendawa. "Malah setahu saya rumah Muripan ikut Desa Pendawa," ujarnya, santai.

Diakhir obrolannya dia menyatakan siap akan kordinasikan melalui bawahannya, yakni kadus dan RT setempat. (rae/yus)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com