Selamat Datang!

Banyak Perubahan Mekanisme Dalam Pilkada di Kabupaten Pemalang

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang/foto: eriko garda demokrasi
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pemalang 9 Desember mendatang ada banyak perubahan mekanisme berkaitan dengan pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Agus Setyanto saat ditemui di Kantor KPU Pemalang, Rabu (10/6/2020).

Menurut Agus, 15 Juni nanti 70 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 666 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah mulai aktif untuk menyelesaikan tahapan Pilkada pada Desember mendatang. Itu adalah hasil kesepakatan rapat terakhir antara KPU RI, Komisi II DPR RI, Kemendagri, dan Bawaslu RI pada (27/5/2020) lalu.

Agus mengatakan, KPU juga mendapat banyak usulan seperti perpendekan masa kampanye, tapi hal itu tidak mungkin karena sesuai undang-undang kampanye dimulai setelah 3 hari calon ditetapkan.

"Usulannya banyak, misalkan kampanye minta diperpendek, tapi kan nggak mungkin, karena di Undang-undang itu menyatakan setelah penetapan calon, tiga hari kemudian kampanye," jelas Agus.

Dengan adanya pandemi Covid-19, lanjut Agus, maka terjadi beberapa perubahan seperti proses Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Jika biasanya pendataan dilakukan secara langsung oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari rumah ke rumah, nantinya mekanisme pendataan itu dirubah melalui tiap-tiap RT guna menghindari kontak fisik secara langsung.

“Hari ini KPU mulai mendata RT se-Kabupaten Pemalang untuk kemudian disosialisasikan ke mereka, KPU harus pastikan RT-RT harus siap dengan hal ini, nanti tanggal 15 Juni saat mulai aktif nanti kita minta PPS di desa untuk mendata nama-nama RT kita pastikan sosialisasi dari sini,” papar Komisioner KPU Pemalang.

Selain itu, kendala yang harus dihadapi oleh KPU yakni pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang harus mengikuti protokol kesehatan. Yang dulunya KPU bisa melaksanakan dengan 50 orang atau lebih saat ini dibatasi hanya 20 orang.

“Kita juga sedang menyiapkan dan mendorong agar Bimtek bisa dilakukan secara virtual tapi semua butuh proses yang namanya transisi dari konvensional ke virtual, pasti ada proses, ini tantangannya,” ungkap Agus.

Kemudian jumlah pemilih di tiap TPS juga dirubah, hasil rapat bersama memutuskan TPS akan ditambah sebanyak 627. Jika sebelumnya akan ada 2.515 TPS dalam Pilkada nanti, maka dengan penambahan tersebut nantinya total TPS di Kabupaten Pemalang sebanyak 3.142.

"Selain itu, dalam pelaksanaannya TPS juga harus menggunakan standar protokol kesehatan yakni dengan menyediakan tempat cuci tangan," pungkas Agus. (Eriko GD)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com