Selamat Datang!

BPN Segera Tindaklanjuti Sertifikasi Tanah Aset Pemkab Pekalongan

SERTIFIKASI- Pemkab Pekalongan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan melaunching aplikasi House to House HTP dan PBB di Aula Asisten II Setda, Senin (15/6/2020)/foto: istimewa 
KAJEN (ranahpesisir.com)- Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan bekerjasama dengan BPN melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pekalongan melaunching aplikasi House to House HTP dan PBB, di Aula Asisten II Setda, Senin (15/6/2020) kemarin.

Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mukaromah Syakoer MM serta Plt Kepala Kantor Pertanahan Gusmanto SH MM.

Dari data Kantor Pertanahan, Kabupaten Pekalongan baru 39% yang disertifikatkan. Untuk itu akan segera ditindaklanjuti pensertifikatannya dengan tim khusus.

Menurut Gusmanto, House to House sudah terealisasi, tinggal pemanfaatan data. Aplikasi tersebut berguna untuk membuka data wajib pajak. Aplikasi ini sangat bermanfaat karena akan sinkron antara data yang di BPN dengan yang di Bappeda. Hal ini dimaksudkan untuk sertifikas tanah aset Pemkab Pekalongan.

Sementara itu, Sekda Mukaromah Syakoer MM mengatakan bahwa sertifikat merupakan bentuk kepemilikan yang sah. Berdasarkan data dari tahun ke tahun yang disertifikat sekitar 500 sekian. Maka akan dilakukan inventarisasi karena masih banyak hal yang masih perlu dibenahi. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com