Selamat Datang!

Bupati Pekalongan: Hajatan yang Digelar Harus Sesuai Prokes

Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi saat berkordinasi bersama para pekerja seni, mengatur penyelenggaraan hajatan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di Pendopo Bupati, Senin (22/6/2020)/foto: istimewa
KAJEN (ranahpesisir.com)- Semenjak adanya pandemi Covid-19 membuat seluruh pelaku usaha terkena dampaknya, termasuk para pelaku pekerja seni. Untuk itu paguyupan para pekerja seni Kabupaten Pekalongan mengadakan koordinasi dengan Bupati Pekalongan, di Pendopo Bupati, Senin (22/6/2020).

Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi mengemukakan, para pekerja seni dan Pemkab berkoordinasi mengatur penyelenggaraan hajatan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Selama ini Kabupaten Pekalongan masih mengalami pandemi Covid-19, sehingga kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan orang akan di atur.

"Saat ini Kabupaten Pekalongan sudah zona hijau, kalau ingin mengadakan hajatan silahkan, namun karena masih pandemi tetap harus hati-hati dan menggunakan protokolnya," jelas Bupati.

Pemkab, lanjut Bupati, sangat menghargai dan tidak membatasi, serta memberikan petunjuk-petunjuk dan koridor agar semua bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa sadar.

"Selain itu Pemkab juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan pengajian-pengajian juga sudah mulai jalan, namun protokol tetap digunakan," terangnya.

Bupati menambahkan, pada prinsipnya masyarakat harus menjaga barsama-sama agar zona hijau semakin mantap dan Kabupaten Pekalongan segera kembali ke zona normal.

Sementara itu, Ketua Tim Pekerja Seni Pekalongan, Puryanto menyampaikan, pihaknya sudah sedikit lega karena penyelenggaraan hajatan sudah boleh dimulai dengan protokol yang sudah ditentukan. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com