0
Bupati Pekalongan: Hajatan yang Digelar Harus Sesuai Prokes
Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi mengemukakan, para pekerja seni dan Pemkab berkoordinasi mengatur penyelenggaraan hajatan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Selama ini Kabupaten Pekalongan masih mengalami pandemi Covid-19, sehingga kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan orang akan di atur.
"Saat ini Kabupaten Pekalongan sudah zona hijau, kalau ingin mengadakan hajatan silahkan, namun karena masih pandemi tetap harus hati-hati dan menggunakan protokolnya," jelas Bupati.
Pemkab, lanjut Bupati, sangat menghargai dan tidak membatasi, serta memberikan petunjuk-petunjuk dan koridor agar semua bisa berjalan dengan baik dan masyarakat bisa sadar.
"Selain itu Pemkab juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan pengajian-pengajian juga sudah mulai jalan, namun protokol tetap digunakan," terangnya.
Bupati menambahkan, pada prinsipnya masyarakat harus menjaga barsama-sama agar zona hijau semakin mantap dan Kabupaten Pekalongan segera kembali ke zona normal.
Sementara itu, Ketua Tim Pekerja Seni Pekalongan, Puryanto menyampaikan, pihaknya sudah sedikit lega karena penyelenggaraan hajatan sudah boleh dimulai dengan protokol yang sudah ditentukan. (*)
Popular Posts
-
Sembilan filosofi Jawa yang diajarkan oleh Kanjeng Sunan Kalijaga: 1. URIP IKU URUP Hidup itu nyala, Hidup itu hendaknya memberi manfa...
-
NARASUMBER - Walikota Semarang Hendrar Prihadi secara khusus diundang Transparency International menjadi narasumber dalam kegiatan "N...
-
Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Tahun Akademik 2017-2018 kembali membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) 1 Januari-25 Agust...
-
Peta wilayah Kecamatan Banyumanik Kota Semarang/foto: doc istimewa BANYUMANIK berasal dari kata “Banyu” dan “Manik” yang konon sering d...
-
Oleh: Dr Ratna Riyanti SH MH Di Indonesia, nuansa perpolitikan dengan segala liku-likunya yang bermuara pada kekuasaan adalah suatu hal ya...