Selamat Datang!

Capaian SPO Kota Tegal Terbaik Ketiga di Jateng

Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono/foto: istimewa
TEGAL (ranahpesisir.com)- Rapat Evaluasi Sensus Penduduk 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal yang dihadiri Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Muhamad Jumadi dan jajaran Forkopimda digelar di Pendopo Ki Gede Sebayu, Senin (22/6/2020).

Kepala BPS Kota Tegal, Agustinus Hariyanto menggungkapkan bahwa respon atau tingkat partisipasi Sensus Penduduk Online (SPO) Kota Tegal sampai 30 Mei 2020 pukul 00.12 WIB tercatat sebanyak 39.792 KK (48,36%), dan ada sebanyak 142.105 jiwa penduduk Kota Tegal yang merespon atau berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online.

"Kota Tegal menempati urutan ke 3 paling tinggi tingkat partisipasi penduduknya pada Sensus Penduduk Online se Jawa Tengah. Kami mengucapkan terimakasih atas partisipasi penduduk Kota Tegal. Tantangan kita menyisakan setengah penduduk Kota Tegal yang belum sensus, akan kami tuntaskan pendataannya,’’ ungkap Agustinus.

Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) BPS Kota Tegal secara langsung di tantangani oleh Kepala BPS Kota Tegal dan disaksikan Forkopimda Kota Tegal.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan yang memiliki tingkat partisipasi tinggi dalam sensus penduduk online.

Yakni meliputi Kecamtan Tegal Timur, Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Margadana dan Kecamatan Tegal Selatan.

Sedangkan presentase kepala keluarga (KK) respon atau partisipasi Sensus Penduduk Online Kota Tegal menempatkan Kelurahan Pesurungan Kidul ditingkat pertama dengan 76 persen partisipasinya, disusul Kelurahan Keturen, dan Kelurahan Slerok.

Sementara dalam kesempatan itu, Walikota Tegal H Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa giat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab bersama terhadap data hasil Sensus Penduduk 2020 dari seluruh stakeholder dan masyarakat.

Termasuk meningkatkan jalinan kerjasama, koordinasi dan komunikasi antara BPS Kota Tegal dengan seluruh pengguna data. BPS juga dapat secara nyata mewujudkan visi-nya sebagai pelopor data statistik terpercaya untuk semua.

‘’Pemerintah telah menerbitkan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan baru ini diharapkan dapat mengatasi perbedaan data yang selama ini terjadi, termasuk data penduduk," jelas Walikota.

Selama ini, masih kata Walikota, kita mengenal data penduduk menurut BPS, data penduduk menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta data penduduk menurut instansi tertentu. Berbagai macam data penduduk tersebut tidak sama, sehingga pengguna data mengalami kebingungan memilih data yang akan digunakan.

"Sensus penduduk 2020 merupakan momentum untuk menuju satu data kependudukan Indonesia,’’ ujar Walikota.

Menurutnya, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 memiliki manfaat bagi siapapun. Bagi pemerintah, dunia usaha, peneliti akademisi, organisasi masyarakat, jurnalistik dan banyak pihak lainnya.

Bagi pemerintah Kota Tegal, data sensus penduduk bisa dijadikan acuan atau pedoman dalam proses perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasinya.

"Agar program perlindungan sosial tepat sasaran, maka dalam perencanaannya akan memanfaatkan data sensus penduduk yang telah diolah untuk efisiensi pemberian bantuan dan meningkatkan efektifitas anggaran," lanjut Walikota.

Data jumlah penduduk dan distribusi antar wilayah juga bermanfaat untuk perencanaan tata ruang, menghitung kebutuhan infrastruktur wilayah dan layanan fasilitas publik seperti sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, jaringan air bersih, layanan moda angkutan umum dan sebagainya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Tegal yang telah mengikuti sensus penduduk online tahun 2020. Kota Tegal dapat mencapai peringkat ketiga capaian SPO terbaik di Jawa Tengah setelah Kabupaten Karanganyar dan Kota Magelang," tutur Walikota.

Dengan capaian tersebut, masih ada sekitar 51,64 % KK atau sekitar 42,97 % penduduk yang belum tercatat dalam sensus penduduk tahun 2020 ini.

"Untuk itu, saya minta kepada seluruh camat, lurah, ASN Kota Tegal bersama seluruh elemen masyarakat turut berpartisipasi aktif dan mendukung kelanjutan sensus penduduk ini di bulan September 2020 mendatang," tambah Walikota.

Walikota juga mendukung BPS Kota Tegal dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BPS Kota Tegal.

‘’Program reformasi birokrasi yang dicanangkan BPS sejak tahun 2013 harus terus ditingkatkan kualitasnya, juga upaya menciptakan birokrasi yang bersih dari KKN serta mampu memberikan pelayanan publik secara lebih baik dari waktu ke waktu," pungkas Walikota. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com