Selamat Datang!

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pekalongan Intens Kampanyekan Prokes

TEGUR PEDAGANG- Personil Polwan Polres Pekalongan saat menegur salah satu pedagang di Pasar Bojong yang kedapatan tidak menggunakan masker, Selasa (23/6/2020)/foto: yuli
KAJEN (ranahpesisir.com)- Untuk mencegah penyebaran virus corona, Polres Pekalongan terus intensifkan kampanye protokol kesehatan (prokes), dan guna menghindari penyebaran virus Covid-19 para pedagang pasar diwajibkan menggunakan masker untuk mengurangi kontak langsung dengan pembeli.

Sayangnya masih ada saja beberapa pedagang yang tidak menggunakan masker. Seperti pagi tadi saat personil Polwan menegur beberapa pedagang yang berjualan di Pasar Bojong yang kedapatan tidak memakai masker, Selasa (23/6/2020)

"Sejumlah pengunjung Pasar Bojong belum sepenuhnya menjalankan imbauan pemerintah yang mewajibkan memakai masker ketika di luar rumah. Terbukti masih banyak yang tidak memakai masker," terang Bripka Neni saat memberikan himbauan di Pasar Bojong.

Sebetulnya, masih kata Bripka Neni, kesadaran masyarakat secara umum tentang penggunaan masker masih kurang. Padahal pemahaman tentang penyebaran Covid-19 sudah tinggi namun kurang disiplin saja.

"Terbukti hampir semua pedagang sudah membawa masker, namun ketika melayani pembeli masih banyak yang dilepas atau tidak dipasang dengan benar,” kata Bripka Neni.

Ditempat terpisah, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengemukakan bahwa Polres Pekalongan bersama dengan TNI dan pihak Pemerintah Daerah terus mensosialisasikan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan.

"Kegiatan tersebut dilakukan untuk meyakinkan sejauh mana penerapan protokol kesehatan dijalankan, yakni dengan melaksanakan pengecekan dari kesiapan pasar, yakni penyiapan tempat cuci tangan, pos kesehatan, maupun jarak antar pedagang," jelas Kasubbag Humas.

Dikatakannya, hampir setiap hari petugas dari Polres maupun Polsek jajaran blusukan ke pasar-pasar tradisional untuk melakukan edukasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (yul/shi)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com