Hal itu menyusul ditemukannya salah satu pedagang Pasar Tradisional Kangkung yang positif Covid-19.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal bersama Satpol PP, Polisi, TNI dan Dinas Perdagangan setempat melakukan penutupan Pasar Tradisional Kangkung selama 3 hari. Seluruh pintu masuk pasar diberi garis pengaman oleh Satpol PP dan pintu utama masuk pasar diberi spanduk.
Koordinator Pencegahan Tim Gugus Tugas Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi S STP MSi mengatakan, penutupan pasar selama 3 hari lantaran adanya kasus Covid-19 yang telah terkonfirmasi, sebagai tindak lanjut pasar akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan termasuk penataan.
“Selama 3 hari akan dilakukan penutupan termasuk penataan seperti penambahan sarana cuci tangan, sekaligus mulai mengawasi protokol kesehatan dengan menertibkan penggunaan masker,” jelas Wahyu Yusuf Akhmadi, Selasa (23/6/2020).
Adapun hasil dari tracking yang telah dilakukan, terdapat 44 orang yang telah melakukan kontak kepada pasien posisitf Covid-19. Hari ini direncanakan 10 orang yang kerap melakukan kontak akan dilakukan rapid test.
Sementara ke 44 orang yang terdata melakukan kontak kepada pasien Covid-19 diantaranya adalah pedagang pasar dan juga pembeli. Penutupan pasar tradisioanal Kangkung merupakan pasar ke 3 dari sebelumnya pasar Pagi dan Gladag. (AK/*)