Mengenai rencana Kenormalan baru (New normal), kepada para awak media Bupati Junaedi menjelaskan bahwa nantinya akan ada Peraturan Bupati (Perbup) untuk New normal dan sementara ini Kabupaten Pemalang masih menunggu arahan dari Provinsi Jawa Tengah.
"Penegasan untuk new normal nanti akan kita buat peraturan bupati tentang new normal, yang kedua tentunya kita juga masih menunggu arahan satuan atas atau dari Gubernur atau Provinsi Jawa Tengah," jelas Junaedi.
Dikatakan Bupati, deklarasi kampung siaga Covid yang serentak dilakukan di masing-masing Desa dan Kecamatan pada Kamis (4/6/2020) lalu adalah salah satu upaya menuju New normal.
"Nanti kita atur sesuai peraturan Bupati untuk adaptasi kehidupan baru itu seperti apa, sebagaimana deklarasi adaptasi kehidupan baru di masing-masing desa dan kecamatan kan sudah dilakukan, itu salah satu upaya untuk menuju New normal," terang Bupati Junaedi.
Mengenai New normal dari sektor ekonomi, lanjut Bupati nantinya Usaha dan UMKM akan kembali dibuka dengan peraturan-peraturan yang diberikan.
"Dari sektor ekonomi sudah ada panduan-panduan tentang bagaimana kehadiran negara dalam rangka memberikan keberpihakan, salah satunya kepada para usahawan dan UMKM yang kemarin tidak berjalan nanti kita buka dengan peraturan-peraturan yang kita berikan," tambah Bupati.
Terakhir, Bupati menegaskan peraturan New normal segera dikeluarkan guna mengendalikan masyarakat agar tetap mematuhi segala protokol dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Setelah jam malam selesai segera kita keluarkan aturan baru tentang menjelang New normal, aturan paling-paling beberapa pasal nanti semalam ini aja selesai kok," pungkas Bupati.
(Eriko GD)