Selamat Datang!

Jelang New Normal, Bupati Pemalang dan Forkopimda Cek Tempat Keramaian

NEW NORMAL- Bupati Pemalang H Junaedi bersama Forkopimda melakukan pengecekan disejumlah tempat keramaian/foto: eriko garda demokrasi
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Masih dalam suasana pandemi Covid-19, Kabupaten Pemalang yang saat ini sedang berusaha menekan angka kasus positif Corona dengan menerapkan kebijakan jam malam, kini dihadapkan dengan rencana kenormalan baru (New normal).

Oleh karenanya guna meninjau kesiapan menghadapi New normal, seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan dipimpin Bupati Pemalang H Junaedi melakukan pengecekan di Tempat keramaian serta Fasilitas Pelayanan Masyarakat, Sabtu (6/6/2020).

Dalam keterangan persnya, Bupati Junaedi mengatakan bahwa dalam pantauannya seluruh fasilitas pelayanan masyarakat diantaranya tempat ibadah, terminal, stasiun dan mall sudah mendekati ideal dalam persiapan menghadapi New normal.

"Sebagaimana yang kita lihat dari berbagai fasilitas pelayanan masyarakat, 75% sudah mendekati ideal yang kita sampaikan hanya ada pembenahan-pembenahan, di Pasar Pagi perlu ada penyekatan antar penjual, terminal dan mall perlu ada pengetatan kembali termasuk kedisiplinan dari masyarakat," terang Bupati Junaedi.

Selepas melakukan pengecekan di Masjid Al-Islah Kelurahan Kebondalem, Junaedi mengatakan kebijakannya sudah bagus dengan pemberlakuan jarak antar jama'ah.

"Di masjid sudah bagus, ada penyekatan antara jama'ah satu dengan yang lain, dan itu jaraknya juga lebih dari satu meter," kata Junaedi.

Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Pemalang sedang menunggu surat edaran dari Gubernur Jateng mengenai panduan New normal.

"Ya kita sedang sambil menunggu edaran dari Gubernur tentang panduan New normal di Jawa Tengah, kita juga sedang mengkaji nanti yang terbaik seperti apa, di Kabupaten/Kota lain kan menuju kesana ada beberapa pengetatan aturan-aturan seperti mewajibkan masyarakatnya menggunakan masker dan kalau tidak pake masker didenda, kita sedang kaji," jelas Bupati.

Ditambahkan Junaedi, peraturan bersifat memaksa yang diatur dengan regulasi perlu dikeluarkan untuk mendisiplinkan masyarakat.

"Untuk mendisiplinkan masyarakat kan kalau tidak ada pemaksaan keliatannya kok susah, pemaksaan itu ya diatur dengan regulasi," imbuhnya.

Terakhir, mengenai sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan New normal Bupati Junaedi kembali menegaskan bahwa saat ini Kabupaten Pemalang sedang melakukan pengkajian sambil menunggu Pedoman umum (Pedum) dari Peraturan Gubernur.

"Ya kita sedang kaji dan sambil menunggu Pedum dari Peraturan Gubernur yang kelihatannya akan dikeluarkan oleh Gubernur," tutup Junaedi.

(Eriko GD)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com