Kabupaten Pekalongan Zona Hijau, Kegiatan Keagamaan Mulai Dibuka

Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi saat hadir dan memberikan ceramah di Masjid Jami Al Yusuf Kelurahan Pekunven Kecamatan Wiradesa, Jumat (19/6/2020)/foto: istimewa
KAJEN (ranahpesisir.com)- Kabupaten Pekalongan sudah dinyatakan zona hijau, sehingga kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pengajian dan lainnya sudah mulai dibuka. Sehingga bagi warga yang hendak menyelenggarakan hajatan dipersilahkan.

Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi SH MSi di Masjid Jami Al Yusuf Kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa, Jumat (19/6/2020).

Menurutnya, karena sekarang sudah zona hijau, jadi tidak ada alasan untuk menutup pengajian, menutup masjid, mushola, madrasah. Hanya saja situasi maaih pandemi, sehingga harus tetap hati hati, minimal menggunakan masker, cuci tangan dan makan yang bervitamin.

Warga Kabupaten Pekalongan yang terpapar positif Covid-19 sejak bulan Maret sampai Juni jumlahnya menurun, dan kehidupan keseharian di Kabupaten Pekalongan menuju normal. Oleh karena, masyarakat diminta memperbanyak doa, agar Covid-19 segera berlalu. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.