Selamat Datang!

Keempat Kalinya LPJ APBD Pemalang Mendapat Opini WTP dari BPK RI

OPINI WTP- Untuk keempat kalinya LPJ APBD Kabupaten Pemalang mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (8/6/2020)/foto: eriko garda demokrasi
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Hari ini Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang digelar dalam rangka penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Senin (8/6/2020) di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Pemalang.

Dalam sambutannya, Bupati Pemalang DR AP H Junaedi SH MM menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pemalang patut berbangga karena untuk keempat kalinya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Patut kita berbangga bahwa laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemalang tahun 2019 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI untuk keempat kalinya," ungkap Junaedi.

Lebih lanjut, Junaedi menyampaikan pos-pos laporan realisasi anggaran tahun 2019. Pos-pos laporan anggaran tersebut diantaranya realisasi Pendapatan, Belanja, Transfer, Surplus/Defisit, Pembiayaan Netto, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

Disampaikan Junaedi, realisasi Pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2,636 triliun atau 101,28% dari anggaran sebesar Rp 2,602 triliun. Realisasi tersebut meningkat 8,56% jika dibandingkan tahun 2018 yakni sebesar Rp 2,428 triliun.

Kemudian, realisasi Belanja sebesar Rp 2,102 triliun atau 87,03% dari anggaran sebesar Rp 2,415 triliun. Realisasi tersebut meningkat 10,61% jika dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 1,900 triliun.

Selanjutnya, realisasi Transfer sebesar Rp 482,426 miliar atau 99,61% dari anggaran sebesar Rp 484,303 miliar. Realisasi tersebut 13,79% jika dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp 423,960 miliar.

Untuk Realisasi Surplus/Defisit adalah surplus Rp 51,565 miliar atau 17,37% dari anggaran yang ditetapkan Defisit yakni Rp 296,941 miliar. Realisasi tersebut turun 50,41% jika dibandingkan tahun 2018 yang surplus Rp 103,975 miliar.

Realisasi Pembiayaan Neto adalah surplus Rp 296,340 miliar atau 99,80% dari anggaran sebesar Rp 296,941 miliar. Realisasi tersebut naik 42,18% jika dibandingkan tahun 2018 yang surplus Rp 208,426 miliar.

Dan yang terakhir, Realisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) adalah Rp 347,906 miliar. Realisasi tersebut naik 11,36% jika dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp 312,401 miliar.
(Eriko GD)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com