Bantuan dari Mabes Polri ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak virus Covid-19 dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah, serta lasia dan masyarakat yang ekonominya dibawah angka kemiskinan.
"Semoga dengan adanya bantuan dari Mabes Polri ini nantinya bisa sedikit mengurangi beban masyarakat yang saat ini terdampak virus Covid-19," kata Kepala RS Bhayangkara.
Ditempat yang sama, Kapolres Pekalongan mengatakan, penyaluran bantuan beras dari Mabes Polri ini dilakukan berjenjang, mulai dari pendistribusian dari Polres ke masing-masing Polsek yang kemudian disalurkan ke masyarakat di tingkat desa oleh masing-masing Bhabinkamtibmas.
Terkait penerima bantuan, Kapolres menyebutkan bahwa masing-masing Bhabinkamtibmas telah melakukan pendataan di desa binaan masing-masing.
Yakni memberikan prioritas bagi warga miskin yang belum tersentuh sejumlah bantuan dari pemerintah di semua tingkatan. Sehingga, diharapkan semua warga bisa mendapatkan bantuan di tengah pandemi Covid-19.
“Kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan beras dari Mabes Polri ini sebagai bukti kepedulian Polri terhadap kondisi bangsa. Karena itu, kepada seluruh personel Polri diharapkan dapat bekerja maksimal dalam proses penyalurannya. Sehingga, penyalurannya tepat sasaran,” tegas Kapolres Pekalongan. (*)