KPK apresiasi Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) yang menginstruksikan anggotanya untuk mengawasi bantuan Covid-19/foto: logo iwo |
Dikatakan Jodhi, terkait masalah itu, baik ditingkat Desa, Kabupaten dan Provinsi, kalau ada temuan harus dibongkar. "Bantuan sosial, tidak boleh ada yang tidak valid," ujarnya.
Himbauan ini pun memenuhi berita media online di Ikatan Wartawan Online (IWO) se- Indonesia.
Rupanya berita instruksi Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online ini sampai ke lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon, mengapresiasi himbauan Ketum DPP IWO kepada anggotanya ini. Dan ini disampaikan KPK langsung kepada Ketum DPP IWO Jodhi Yudono melalui sambungan telepon.
"Sore tadi seorang pejabat KPK menelepon saya. Tentu saya tak gemetar, karena saya tak melakukan tindak pidana korupsi. Pejabat tersebut mengapresiasi statement saya yang dimuat oleh media kawan kawan IWO di seluruh Indonesia tentang instruksi saya selaku Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), agar anggota IWO memberitakan kecurangan kecurangan yang dilakukan oleh aparat/pejabat berkait bantuan sosial selama pandemi Covid-19," ungkap Jodhi, Minggu (21/06/2020).
Bahkan dengan adanya instruksi Ketum DPP IWO ini, KPK mewacanakan akan mengundang Ketum DPP IWO ke gedung KPK Kuningan Jakarta, guna bersilaturahmi dan menjajagi kerjasama edukasi wartawan online dengan spirit pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Di ujung perbincangan, pejabat KPK tersebut akan mengundang kami ke Kuningan untuk bersilaturahmi dan menjajagi kerjasama edukasi wartawan online dengan spirit pemberantasan korupsi di Indonesia," terangnya.(*)