Masa Tanggap Darurat Bencana Rob di Kota Pekalongan Diperpanjang

Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz/foto: istimewa
PEKALONGAN (ranahpesisir.com)- Pemerintah Kota Pekalongan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir rob sampai dengan tanggal 24 Juni mendatang. Masa tanggap darurat ini seharusnya berakhir pada Selasa 17 Juni 2020 lalu. Hal ini disampaikan Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz kepada awak media, Jumat (19/6/2020).

Walikota menyampaikan bahwa masa tanggap darurat yang kedua ini berlaku mulai Kamis 18 Juni sampai dengan tanggal 24 Juni 2020 mendatang. Langkah perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir rob ini terpaksa dilakukan karena permukaan air laut masih cukup tinggi, dan masih ada rumah-rumah yang tergenang.

Selain itu perkiraan dari BMKG juga menyebutkan tingginya permukaan air laut akan terjadi sampai sebulan mendatang. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.