PEMBATAS- Selama Pasar Pagi Kaliwungu ditutup telah dipasang spanduk dan garis pembatas oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal/foto: hr |
Sekda Kendal, Moh Toha MSi menyampaikan bahwa penutupan pasar ini dilakukan setelah ditemukan penularan secara lokal di pasar tradisional, sehingga langkah pencegahan dilakukan dengan cara menutup pasar untuk sterilisasi. Selain itu, juga untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di klaster-klaster yang menjadi daerah penyebaran.
"Setelah dibersihkan selama ditutup tiga hari akan dilakukan pengawasan ketat dengan menegakkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak," tutur Moh Toha yang juga selaku Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19.
Menurutnya, penutupan pasar tradisional ini sudah disosialisasikan sebelumnya, sehingga pada pelaksanaan penutupan Pasar Gladag dan Pasar Pagi tidak ada satupun pedagang yang menggelar dagangannya.
Sementara itu, Subaedi menyampaikan penutupan ini untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di areal Pasar Pagi dan Pasar Gladag Kaliwungu, dan nantinya akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Kami akan segera melakukan penyemprotan disinfektan, dan melakukan penataan untuk para pedagang agar jaraknya bisa lebih lebar, sehingga para pembeli tidak lagi berdesakan," terangnya.
Selama pasar ditutup telah dipasang spanduk dan diberi garis pembatas diareal pasar oleh petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal. (HR/*)