Selamat Datang!

Jika KBM Tatap Muka Dizinkan, Dindikbud Pemalang Siapkan Satuan Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Mualif SPd MM/foto: eriko garda demokrasi
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendibud RI) bersama Kementrian lain menggelar keputusan bersama mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru dan akademik baru di masa pandemi Covid-19, acara tersebut diselenggarakan melalui Video Conference yang disiarkan langsung melalui kanal youtube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).

Dalam acara tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk melarang daerah yang masih berstatus zona kuning, oranye, dan merah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.

Terkait diatas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang Mualif SPd MM di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2020) menjelaskan, jika Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengizinkan KBM secara tatap muka di sekolah nantinya Dindikbud akan menyiapkan satuan pendidikan dengan segala sesuatunya, termasuk sarana prasarana.

"Kalau terkait dengan kegiatan belajar mengajar, kita mempersiapkan satuan pendidikan dengan segala sesuatunya termasuk sarana prasarana apabila di izinkan oleh gugus tugas untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah," jelasnya.

Mualif menerangkan, sesuai informasi Kemendikbud nantinya ada 3 tahapan proses masuknya peserta didik jika izinkan KBM secara tatap muka. Tahap pertama adalah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang kedua Sekolah Dasar (SD), dan yang terakhir Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"Sesuai dengan informasi dari Kemendikbud nanti ada tiga tahap, yang pertama ada kemungkinan yang masuk dulu adalah jajaran setingkat SMP dan SMA dengan protokol yang cukup ketat yang harus disiapkan oleh satuan pendidikan, kemudian tahapan yang kedua baru satuan pendidikan SD, informasinya berjarak 2 bulan, yang terakhir satuan pendidikan setingkat PAUD," terangnya.

Mengenai keputusan dimulainya tahun ajaran baru, lanjut Mualif, sudah dipastikan tanggal 13 Juli 2020.

"Kalau tahun pelajaran barunya sudah kita pastikan 13 Juli 2020, kalau toh kita di izinkan untuk KBM tatap muka di sekolah ya protokol kesehatan harus disiapkan baik di SD maupun SMP," paparnya.

Mualif berpesan kepada seluruh orang tua/wali peserta didik untuk melakukan pendampingan dalam proses pembelajaran secara daring (online).

"Yang jelas sarannya satu yaitu keterlibatan orang tua, itu hukumnya wajib, kalau pembelajaran jarak jauh tanpa melibatkan orang tua itu tidak mungkin berjalan dengan baik, anak jangan dibiarkan sendiri mengikuti daring," pungkasnya.

(Eriko GD)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com