Selamat Datang!

Gelar Aksi Penolakan, MPC PP Kabupaten Tegal Minta RUU HIP Dicabut

CABUT RUU- MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal gelar aksi penolakan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kantor Pemkab Tegal, Kamis (9/7/2020)/foto: istimewa
SLAWI (ranahpesisir.com)- MPC Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal gelar aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Kantor Pemkab Tegal, Kamis (9/7/2020).

Dalam aksinya ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Tegal menolak dan meminta untuk mencabut RUU HIP.

Ketua MPC PP Kabupaten Tegal, Fajar dalam orasinya menolak RUU HIP meminta cabut RUU tersebut.
"Tidak tepat dibahas di tengah pandemi Covid-19," tegasnya.

Fajar menilai persoalan RUU HIP justru akan menimbulkan protes keras dan polemik di tanah air. Menurutnya, RUU HIP jelas menyimpang dari dasar negara Pancasila.

Dikemukakan Fajar bahwa RUU HIP jelas-jelas akan merubah dasar negara kita Pancasila menjadi Trisila menjadi Ekasila, ini jelas akan membiarkan komunis bangkit kembali.

Ketua Umum MPC PP Kabupaten Tegal Muhammad Khuzaeni dalam orasinya berharap masyarakat Kabupaten Tegal tidak terprovokasi di luar isu RUU HIP.

"Tidak ada urgensi menjatuhkan pemerintah di tengah jalan. Lebih baik fokus menangani Covid-19 untuk membantu masyarakat terdampak," tandas Jeni sapaan akrabnya.

Jeni kembali menegaskan bahwa Pemuda Pancasila Kabupaten Tegal menolak RUU HIP dan minta untuk dibatalkan.

"Kami Pemuda Pancasila tidak rela PKI kembali muncul di bumi pertiwi ini. Pancasila adalah Harga Mati. Kami minta pada pimpinan dewan untuk meneruskan pernyataan sikap kami ke DPR-RI," pintanya.

Aksi panolakan RUU HIP oleh Pemuda Pancasila di depan Kantor Pemkab Tegal di akhiri pembacaan pernyataan sikap serta berlangsung aman dan tertib.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com