Selamat Datang!

Pedagang Desa Mororejo Audiensi dengan Bupati Kendal

AUDIENSI- Para pedagang di Pantai Ngebum Desa Mororejo Kecamatan Kaliwungu saat melakukan audiensi dengan Bupati Kendal dr Mirna Annisa MSi terkait dampak dari pandemi Covid-19/foto: HR
KENDAL (ranahpesisir.com)-Akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang hampir lebih dari 5 bulan tak kunjung usai, sangat melemahkan kondisi masyarakat disegala bidang, terutama disektor ekonomi. Hal itu juga sangat dirasakan oleh para pedagang di Pantai Ngebum Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Karena kondisi ekonomi yang sangat lemah, mereka didampingi Kepala Desa beserta perangkat dan BPD setempat melakukan audensi dengan Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, M.Si., Rabu (15/07/2020) bertempat di ruang kerja Bupati Kendal.

Wahyudi warga RT.03/RW.07 Dusun Ngebum Mororejo menyampaikan, tujuan melakukan audensi dengan Bupati Kendal untuk meminta agar tempat wisata Ngebum supaya dibuka kembali.

"Harapan saya sebagai pedagang di Desa Mororejo supaya tempat wisata pantai Ngebum Desa Mororejo dapat dibuka kembali," ujarnya.

Kepala Desa Mororejo Mustofa Kamal juga mengatakan, akibat dampak pandemi virus Covid-19 memang para pedagang, khususnya para pedagang di Pantai Ngebum sudah 4 bulan tidak berjualan, sehingga menyebabkan kondisi ekonomi mereka sangat melemah.

"Melihat kondisi seperti itu mereka sudah tidak tahan lagi yang kemudian meminta dibukanya kembali tempat wisata yang ada di Desa Mororejo yang bertujuan agar ada peningkatan ekonomi," ujarnya.

Sementara itu Bupati Mirna Annisa menyampaikan, dampak dari pandemi Covid-19 memang luar biasa terutama berimbas pada sektor perekonomian masyarakat. Terkait dengan permintaan warga untuk membuka kembali tempat wisata, ia membolehkan namun dengan beberapa catatan. Pertama, pedagang harus mematuhi peraturan pemerintah dengan memperhatikan protokol kesehatan, dan kedua harus ada simulasi pembukaan sebelum kembali dibuka secara umum.

Bupati Mirna Annisa mengungkap, tujuan daripada simulasi tersebut adalah untuk mengetahui apakah tempat tersebut sudah memenuhi syarat-syarat sesuai dengan protokol kesehatan apa belum? Maka dari situlah akan dapat diketahui sudah layakkah untuk dibukanya tempat tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan para pedagang, pengunjung dan masyarakat sekitar dari bahaya penyebaran virus Covid-19. (HR/*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com