Selamat Datang!

Peringati Hari Anak, Sejumlah Elemen Ajak Stop Kekerasan Anak

DPPKBP2PA Kota Tegal gelar seminar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional di Gedung Adipura Komplek Balaikota Tegal/foto: istimewa
TEGAL (ranahpesisir.com)-Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal kembali menggelar seminar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Kamis (28/7) di gedung Adipura komplek Balaikota Kota Tegal.

Kegiatan dibuka oleh Kepala DPPKBP2A Kota Tegal Muhamad Afin dengan menghadirkan tiga narasumber yakni Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo SIK MH, Psikolog RSUD Kardinah AD Andriyanti, dan Direktur Pascasarjana UPS Tegal Dr Hamidah Abdurrachman.

Rangkaian kegiatan Hari Anak Nasional diawali dengan peresmian Sekretariat Forum Anak Tegal Bahari (Fantri) di komplek Balaikota Tegal.

Dalam paparannya, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan angka kejahatan anak baik sebagai korban dan juga pelaku meningkat. Anak anak harus diberikan haknya secara khusus.

Saat ini, lanjut Kapolres, era teknologi informasi, dua sisi yakni dampak positif dan negatif. Anak-anak bebas berselancar didunia maya.

“Ini perlu hati-hati, banyak kasus anak berurusan dengan hukum berawal berselancar dunia maya, terkait pornografi online, traficking online, anak korban KDRT, narkotika,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, beberapa ancaman kejahatan cyber terhadap anak seperti pornografi, bullying, kekerasan, ilegal akses, TPPO, hoaks, narkoba, bunuh diri, radikal, penipuan, pelecehan harus diwaspadai.

“Butuh peran orang tua, perlu rajin cek history gadget anak-anak kita. Kita harus cek satu-satu,” ujar Kapolres.

Direktur Pascasarjana UPS Tegal Dr Hamidah Abdurrachman menyampaikan Pasal 20 UU 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Semuanya bergerak, kita memerlukan upaya konkret perlindungan anak. Semua elemen harus bergerak menyelamatkan anak Indonesia,” ungkap Hamidah.

Untuk itu, kata Hamidah, perlu upaya strategis seperti memberikan edukasi masyarakat mulai dari keluarga, komunitas, ormas, parpol. Hamidah mencontohkan, pada intitusi Polri, setiap kelurahan atau desa terdapat Bhabhinkamtibmas.

Para Bhabhinkamtibmas dapat menjadi agen perlindungan anak untuk deteksi dini apabila terdapat potensi kekerasan terhadap anak.

Sementara itu, Psikolog RSUD Kardinah, AD Andriyanti mengatakan apabila anak-anak dalam bahaya, maka berteriak dan lari, kemudian melapor sehingga mudah dilaporkan kepihak berwajib (Kepolisian). Apabila terdapat kasus kekerasan, maka laporkan. Jangan sampai kejadian tersebut menjadi sesuatu rahasia. Hal ini akan membuat para pelaku menjadi predator karena tidak ada efek jera.

“Mari stop kekerasan perempuan dan anak,” pungkas Andriyanti.

Acara dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal dr Roro Kusnabilla Erfa Dedy Yon, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PPT Puspa) Agus Dwi S, aktivis peduli anak dan perempuan Ratna Edy Suripno, organisasi masyarakat, jajaran kepolisian, Forum Anak Tegal Bahari dan stakeholder lainnya.(*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com