Selamat Datang!

UPTD DKP Kendal dan BPJS Sosialisasikan Program Ketenagakerjaan bagi Nelayan

PROGRAM KETENAGAKERJAAN- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal bersama BPJS Ketenegakerjaan selenggarakan sosialisasi kepada nelayan terkait program ketenagakerjaan sekaligus memberikan santunan jaminan kematian di kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tawang Kecamatan Rowosari/foto: HR  
KENDAL (ranahpesisir.com)- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepada para nelayan di Desa Gempolsewu terkait program ketenagakerjaan, sekaligus memberikan santunan jaminan kematian, bertempat di kantor Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tawang Kecamatan Rowosari, Selasa (14/7/2020) kemarin.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPJamsostek KCP Kendal Suriyadi, Kepala UPTD Tempat Pelelangan Ikan Kabupaten Kendal, Rofin dan diikuti dari puluhan dari kelompok nelayan serta pemerima manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

Para nelayan yang hadir diberi sosialisasi terkait dengan program-program yang ada di BPJamsostek seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua.

Usai sosialisasi dilanjutkan dengan pemberian santunan sebesar Rp 42.000.000 yang diberikan secara lansung oleh Kepala BPJamsostek KCP Kendal Suriyadi kepada Ratih sebagai ahli waris dari Almarhum Kusron yang meninggal dunia saat bekerja.

Ia merupakan nelayan di Desa Gempolsewu yang menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ratih mengaku bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak ada ruginya, dan proses mengklaimnya sangat mudah.

"Ikut BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya, selain itu cara mengklaimnya juga sangat mudah seperti yang saya alami saat ini. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada BPJS Ketenaga Kerjaan yang sudah memberikan manfaat bagi keluarga saya,” tuturnya.

Kepala BPJamsostek KCP Kendal Suriyadi mengatakan, program ini adalah sosialisasi sekaligus bentuk pembuktian kepada para nelayan bahwa untuk melakukan klaim dapat dilakukan dengan cara yang mudah.

"Ada warga yang tertimpa musibah, sebenarnya negara hadir melalui BPJS ikut memberikan santunan kepada ahli waris yang tentunya akan melanjutkan hidupnya. Nah, kali ini Almarhum Kusron baru bergabung menjadi peserta selama 3 bulan, dengan membayar perbulannya Rp 16.800. Kemudian almarhum baru 3 bulan sakit dan meninggal dunia, maka tetap kita bayarkan klaimnya sebesar Rp. 42.000.000," terangnya.

Data jumlah nelayan yang ada di Kabupaten Kendal sebanyak 9000-an namun yang menjadi peserta baru 300-an nelayan. Maka dari itu masih perlu diadakannya sosialisasi mengenai BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi memang masih banyak lagi tugas kita untuk menyadarkan masyarakat. Kita tadi sudah bersinergi bersama Pemerintah Daerah, lewat DKP dan HNSI, kita bersinergi bagaimana masyarakat di Kendal khususnya nelayan yang punya resiko pekerjaan yang tinggi dapat terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini," tambah Suriyadi.

Sementara itu Kepala UPTD Tempat Pelelangan Ikan Kabupaten Kendal, Rofin berharap program ini dapat dilaksanakan tidak hanya di Kecamatan Rowosari saja.

"Kami sangat respon dengan baik mengenai adanya program ini. Program ini juga harus dikembangkan, artinya tidak perpusat pada desa Gempolsewu Kecamatan Rowosari saja, melainkan dikembangkan di Kecamatan lain. Karena nelayan yang ada di Kabupaten Kendal sangat banyak namun yang menjadi peserta baru sedikit sekali, jadi sosialisasi seperti ini harus digiatkan lagi untuk menarik nelayan yang ada di Kabupaten Kendal," ungkapnya. (HR/*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com