RAZIA- Polsek Petarukan guna cipta kondisi situasi kamtibmas menggelar razia minuman keras dan mengamankan empat pemuda saat mabuk mabukan di Desa Kalirandu/foto: yusmiladi |
Razia berlangsung pukul 17.00 s/d 18.00 wib, bermulai dari informasi masyarakat terkait adanya warung yang diduga menjual minuman keras, menerima laporan tersebut petugas langsung menuju lokasi dengan di Pimpin Kanit Sabhara Polsek Petarukan Aiptu Edi Catur W bersama anggota langsung menuju lokasi dan melakukan razia disebuah rumah milik JR (75) Desa Kalirandu Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang dan mengamankan 4 pemuda.
Yaitu AL (17) Pelajar Desa Nyamplungsari, DP (17) Pelajar Desa Klareyan, TAS (17) Pelajar Desa Pener, MTH (17) Pelajar Desa Kendalsari, yang sedang bermabuk-mabukan dan minum miras sebanyak 4 botol besar dan 18 botol kecil Anggur cap “Orang Tua” dari warung tersebut.
Kapolsek Petarukan AKP Subur Suharto menjelaskan bahwa kegiatan razia miras ini di laksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk mengatisipasi gangguan kamtibmas dan kriminalitas pada malam Hari Raya Idul Adha 1441 H.
“Razia dilakukan untuk cegah gangguan kamtibmas malam Idul Adha, setelah dilakukan pendataan kemudian barang bukti miras disita untuk 4 pemuda di data dan di buatkan surat pernyataan dengan diketahui pihak Pemerintah Desa, dan orang tua serta untuk penjual miras dikenakan sangsi berupa tipiring," pungkasnya. (Yus)