Selamat Datang!

Bawaslu Pemalang Mulai Aktif Ĺaksanakan Pengawasan Pilkada

Ketua Bawaslu Pemalang Heri Setiawan SH/foto: uripto gd
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Laju dan geraknya Pemilukada pilihan langsung Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Periode 2020-2024 sudah nampak. Hal ini setelah ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar di KPUD Kabupaten Pemalang.

Dari tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftar yaitu HM Agus Sukoco- H Eko Priyono. Iskandar Alisyahbana-Ahmad Wardana dan pasangan Agung Mukti Wibowo- Mansur.

Ketiga pasangan tersebut masing masing sudah melakukan persiapan, baik melalui kepartaian yang mengusung maupun mendukung, konsolidasi, mengumpulkan tim kecamatan, tim kelurahan dan desa, serta ada juga yang telah membuat tim relawan.

Ibarat pertandingan para peserta yang sudah masuk di gelanggang ini ada pihak yang berhak dan wajib melakukan pengawasan yaitu Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

Bawaslu adalah lembaga yang di bentuk oleh pemerintah guna pengawasan jalanya pemilu.

Lalu seperti apakah wewenang dan tugas Bawaslu Kabupaten Pemalang.

Heri Setiawan selaku Ketua Bawaslu Pemalang menyebutkan bahwa tugas pokok dan fungsinya yaitu pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran di semua tahapan.

Heri menjelaskan untuk tingkat kabupaten namanya Bawaslu, kecamatan Panwaslu kecamatan, sedangkan di desa atau kelurahan, panwaslu.

"Perhari ini sedang tahapan pencalonan dan tahap pemutahiran daftar pemilih sementara. Untuk sementara belum ada pelanggaran dan kami menunggu hasil verifikasi dokumen persyaratan calon," terangnya.

Bawaslu pada tingkat desa dan kelurahan sedang menunggu DPS yang nantinya akan menyisir apabila ada calon pemilih yang terdaftar, namun tidak sesuai persyaratan.

"Seperti orang yang sudah meninggal masih terdaftar atau yang belum sesuai umurnya yaitu belum 17 tahun dan atau belum 17 tahun, namun sudah menikah ini boleh ikut memilih," jelasnya.

Bawaslu berharap agar pilkada ini berjalan lancar aman sesuai aturan perundang undangan, sehingga akan terwujud pilihan Bupati dan Wakil Bupati yang bermartabat dan berkualitas.

"Himbauan kami masing masing pihak baik itu penyelenggaranya maupun peserta serta pemilih untuk mematuhi aturan, kepada ASN dan kepala desa beserta perangkatnya untuk menjaga netralitasnya. Karena aturan sudah jelas bahwa ASN dan perangkat desa harus netral.
(Uripto GD/Sandi)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com