BREBES (ranahpesisir.com)- Dandim 0713 Brebes, Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, meminta maaf kepada warga Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, jika program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Reguler 109, sementara jumlahnya baru 5 unit.
Dikemukakan orang nomor satu di jajaran Kodim Brebes itu, sebenarnya jumlah RTLH milik warga Kalinusu yang layak direhab cukup banyak, hanya saja karena faktor teknis dan terbatasnya waktu yang hanya satu bulan pelaksanaan TMMD.
''Mohon maaf jika rehab 5 unit RTLH belum bisa memuaskan harapan banyak warga,'' ungkapnya, Rabu (16/9/2020).
Ditandaskannya, namun pihaknya akan berusaha sebisa mungkin untuk menambah unit rehab RTLH yang merupakan sasaran tambahan fisik TMMD Reguler itu, yang secara resmi akan dibuka tanggal 22 September 2020 nanti.
“Semoga jumlah sementara ini dapat sedikitnya membantu meringankan beban warga untuk memiliki rumah sehat,” harapnya.
Kepala Desa Kalinusu, Wasid (44) menjelaskan, kelima penerima manfaat itu adalah warganya di Dukuh Karanganyar RT. 02 RW. 01, yang meliputi Karmin (32) tukang permak jeans, dan keempat petani yaitu Damad (31), Darto (42), Ma Muri (30), dan Raad (76).
“Untuk penentuan rumah yang akan direhab berdasarkan skala prioritas,” tegasnya. (Aan)
Popular Posts
-
Sembilan filosofi Jawa yang diajarkan oleh Kanjeng Sunan Kalijaga: 1. URIP IKU URUP Hidup itu nyala, Hidup itu hendaknya memberi manfa...
-
NARASUMBER - Walikota Semarang Hendrar Prihadi secara khusus diundang Transparency International menjadi narasumber dalam kegiatan "N...
-
Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Tahun Akademik 2017-2018 kembali membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) 1 Januari-25 Agust...
-
Peta wilayah Kecamatan Banyumanik Kota Semarang/foto: doc istimewa BANYUMANIK berasal dari kata “Banyu” dan “Manik” yang konon sering d...
-
Oleh: Dr Ratna Riyanti SH MH Di Indonesia, nuansa perpolitikan dengan segala liku-likunya yang bermuara pada kekuasaan adalah suatu hal ya...