Puluhan warga yang tidak membawa masker disanksi lakukan bersih bersih dan di tes rapid/foto: istimewa |
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggelar operasi yustisi di Jalan Sriwijaya depan TMP Giri Tunggal, Senin (28/9/2020).
Hal itu sebagai upaya serius dalam menekan angka penularan Covid-19 di Jawa Tengah.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19. Kali ini, operasi melibatkan beberapa unsur terkait.
Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan.
Selanjutnya mereka disanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum akhirnya dilakukan tes rapid. (*)