Selamat Datang!

Di Semarang, Puluhan Warga Tak Bermasker Disanksi Bersih Makam dan Tes Rapid

Puluhan warga yang tidak membawa masker disanksi lakukan bersih bersih dan di tes rapid/foto: istimewa
SEMARANG (ranahpesisir.com)-  Penegakan penerapan protokol kesehatan di Jawa Tengah terus digalakkan. Warga yang melanggar dikenai sanksi sosial menyapu Taman Makam Pahlawan (TPM) Giri Tunggal Kota Semarang hingga jalani tes rapid.

Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah menggelar operasi yustisi di Jalan Sriwijaya depan TMP Giri Tunggal, Senin (28/9/2020).

Hal itu sebagai upaya serius dalam menekan angka penularan Covid-19 di Jawa Tengah.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan bahwa operasi yustisi akan terus dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19. Kali ini, operasi melibatkan beberapa unsur terkait.

Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan.

Selanjutnya mereka disanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum akhirnya dilakukan tes rapid. (*)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com