Selamat Datang!

Giliran Warga Sindang Jaya dan Dukuh Jeruk Terima Sertipikat PTSL

Wakil Bupati Narjo saat memberikan sambutan pada acara penyerahan sertifikat PTSL di halaman MTs Al Miftah Sindang Jaya Kecamatan Ketanggunga dan Aula Kantor Desa Dukuh Jeruk Kecamatan Banjarharjo, Kamis (10/9/2020)/foto: yaser arafat
BREBES (ranahpesisir.com)- Giliran Warga Desa Sindang Jaya, Kecamatan Ketanggungan dan Warga Desa Dukuh Jeruk, Kecamatan Banjarharjo. terharu sesaat setelah menerima sertifikat Hak Atas Tanah program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) tahun 2020.

Secara simbolis, sertifikat diserahkan Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH bersama Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Brebes Triyono di Halaman MTS Al Miftah Sindang Jaya dan Aula Kantor Desa Dukuh Jeruk, Kamis (10/9/2020).

Dalam sambutannya, Narjo menyampaikan Sertifikat yang dibagikan merupakan dukungan Pemerintah Kabupaten Brebes terhadap program strategis nasional khususnya kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL yang digagas oleh Presiden Joko Widodo yang menargetkan pada tahun 2025 semua bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat.

Narjo juga berpesan agar sertifikat yang diterima dapat dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi pemiliknya.

"Dijaga dan dimanfaatkan dengan bijak ya sertifikatnya," ujar Narjo

Dalam kesempatan tersebut Narjo juga berpesan agar seluruh masyarakat selalu berhati-hati dan waspada namun tidak panik dalam menghadapi virus Corona.

Narjo memgajak masyarakat selalu menggunakan masker ketika keluar rumah, berperilaku hidup bersih dan sehat dengan sering melakukan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan juga jaga jarak.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Brebes Triyono mengatakan dengan memiliki Sertifikat Tanah tersebut
status kepemilikan tanah menjadi jelas. Sehingga patut disukuri bagi yang telah memilikinya.

Sertifikat yang dimiliki tersebut juga bernilai guna yang dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha bagi sang pemilik.

Triyono juga berpesan agar masyarakat bisa menjaga dan merawat sertifikat yang sudah dimiliki dengan sebaik baiknya, karena jika sampai hilang atau rusak nanti harus ngurus lagi dan harus mengeluarkan biaya lagi.

Triyono menjelaskan, untuk Desa Sindang Jaya Kecamatan Ketanggungan ada 878 sertifikat dan Desa Dukuh Jeruk Banjarharjo ada 1300 sertifikat, namun dikarenakan masih di masa pandemi Covid-19, maka penyerahan sertifikat dilaksanakan secara bertahap untuk menghindari kerumunan warga.

Salah seorang warga Desa Sindang Jaya Musonah mengatakan sangat terharu karena tanah yang dia miliki telah memiliki sertifikat.

Musonah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Brebes yang telah menyelenggarakan program PTSL sehingga dirinya tidak perlu lagi repot repot kesana kemari untuk mengurus sertifikat tanah miliknya.

"Kata orang bikin sertifikat tanah itu susah dan mahal, tapi melalui PTSL ternyata gampang dan murah," tutur Musonah dengan wajah sumringah. (yas/was)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com