"Kita harus saling bergandeng tangan untuk menangani pencegahan penularan Covid-19," kata Idza.
Dikatakan Idza, garis koordinasi dan sinergi penanganan Covid-19 sudah jelas, diantaranya berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Selanjutnya, ada Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 25 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular di Provinsi Jawa Tengah, dan Peraturan Bupati Brebes nomor 64 tahu 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Idza mengungkapkan, bahwa kondisi APBD Kab Brebes yang tidak bisa mengakomodir seluruh kebutuhan masker bagi masyarakat Brebes maka sinergitas perusahaan yang ada di Brebes berpartisipasi dalam rangka membantu meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kab Brebes sangat diharapkan.
Adapun perusahaan yang menyerahkan bantuan masker sebanyak enam Perusahaan yaitu l pertama, PT Indomarrco Prismatama (Indomaret Cabang Cirebon) sez5 banyak 5000 pcs yang diserahkan Deputy Brand Manager Agustinus Antya Aruna. Kedua, Rumah Sakit (RS) Bakti Asih, 2000 pcs oleh Direktur Rumah Sakit Bhakti Asih Brebes.lp.Dr Khosiatun Azmi MMR. Ketiga, RS Siti Aminah Bumiayu:5000 pcs diserahkan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Ir Emmie F Mubarok, ke-empat PT Mitra Mas Mulia 1000 pcs diserahkan Senior Manager
Siti Chasanah.
Kelima, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan 1000 pcs diserahkan Kepala KCP Brebes Agus Pandu Indra Putra dan keenam PT Ihoa Eco Techyak 3500 pcs yang menyerahkan staf general Winarsih AMd Kom.
"Alhamdulillah, hari ini masuk 17.500 pcs," ujar Idza.
Bupati Idza mengucapkan terima kasih kepada perusahaan atas kerjasamanya yang telah memberikan bantuan masker. Semoga sinergitas perusahaan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Brebes dapat berjalan dengan baik dan bisa meminimalisir dampak Covid-19 di Kabupaten Brebes. (BS/was)