Selamat Datang!

Ketua DPC Partai Gerindra dan PPP Sayangkan Regulasi PKPU Pusat

Ketua DPC Gerindra dan PPP sayangkan regulasi PKPU Pusat, Kamis (24/9/2020)/foto: uripto gd
PEMALANG (ranahpesisir.com)- Aturan atau regulasi dalam mengatur tata cara Pemilukada serentak 2020, ternyata ada yang kurang memuaskan, seperti terjadi di Kabupaten Pemalang saat pengundian nomor urut Cabup Cawabup di KPUD Kabupaten Pemalang, Kamis (24/9/2020).

Pasalnya, ketua ketua partai pengusung tidak bisa masuk ke kantor KPUD Kabupaten Pemalang saat pengambilan nomor urut Cabup Cawabup.

Hal ini di alami oleh Ketua DPC PPP, H Khodori dan Ketua DPC Gerindra, Rama.

Menurut Khodori, aturan yang diberlakukan kurang tepat mengingat ini merupakan hajatan partai politik.

"Aturan itu kurang pas, sebab ini kan hajatnya partai partai politik dalam mengusung calonnya, masak sih ketua partai gak boleh masuk," kata Khodori, heran.

Rama selaku Ketua Partai Gerindra menuturkan bahwa aturan dari PKPU Pusat ini cukup mengecewakan.

"Waduh ampun deh aturan itu datang pukul 11.00 WIB, nah kalau KPUD  kabupaten lain  yang menyelenggarakan pada pagi hari berarti ketua partai bisa masuk dong," tanya Rama.

Sedangkan, Sekretaris Tim Sukses 'Aman' yang juga selaku Sekretaris DPC PPP, Fahmi mengaku melayangkan protes melalui jajaran pengurus pusat.

"Terkait permasalahan tersebut kami juga melayangkan protes melalui jajaran pengurus pusat, agar disampaikan ke PKPU," ungkap Fahmi.

Sementara, saat pertemuan dengan rekan rekan wartawan liputan Kabupaten Pemalang, H Khodori menyatakan bahwa Tim pasangan 'Aman' berharap adanya keseimbangan pemberitaan dalam publikasinya.

"Buatlah berita yang obyektif dan berimbang," harap Khodori.
(Uripto GD/Sandi)
Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com