"Hal itu agar masyarakat mengetahui memahami serta bisa menangkap apa yang menjadi kemauan pemerintah melalui BPS, dikala ada petugas dari BPS mendatangi terima dan layani apapun data yang diminta data tidak usah disembunyikan, terbuka apa adanya," kata Prasetiawan, Rabu (2/9/2020).
Dengan keterbukaan data yang disampaikan masyarakat ditingkat desa, serta menerima petugas dari BPS akan menjadikan data yang tersaji akurat.
"Kepada masyarakat desa dikala menemukan petugas sensus tidak menggunakan prokes, warga perlu saling mengingatkan, seperti yang disampaikan oleh kepala BPS yaitu
Petugas ada id card sesuai dengan protokol kesehatan," lanjut Prasetiawan.
Ia juga berharap masyarakat memberikan keterangan sesuai yang ditanyakan petugas sensus BPS 2020.(*)