BREBES (ranahpesisir.com)- Pekerjaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program TMMD Reguler 109 Kodim 0713 Brebes, milik Sarto (43), warga Dukuh Karanganyar RT. 02 RW. 01, Desa Kalinusu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, adalah menyelesaikan pembongkaran atap dan memasuki plester dinding. Kamis (24/9/2020).
Dijelaskan Peltu Maulana, Kepala Tim Teknisi Bangunan dari Kodim Brebes, pekerjaan lainnya adalah pemasangan dan pengecoran kusen pintu depan rumah.
“Kita akan mengganti kusen yang telah keropos dengan yang baru, agar kondisi rumah setelah direhab nanti bagus,” bebernya.
Untuk rangka atap juga akan diganti yang baru, termasuk gentengnya sehingga jika musim penghujan nati tidak bocor lagi.
Dijelaskannya lanjut, rumah Sarto mendapatkan anggaran senilai Rp. 10 juta dari Kodim Brebes, selaku pelaksana teknis program TMMD Reguler.
“Untuk finishing rumah akan disengkuyung pihak desa dan swadaya masyarakat setempat, karena yang bersangkutan memang keluarga yang kurang mampu,” pungkasnya. (Aan)
Popular Posts
-
Sembilan filosofi Jawa yang diajarkan oleh Kanjeng Sunan Kalijaga: 1. URIP IKU URUP Hidup itu nyala, Hidup itu hendaknya memberi manfa...
-
NARASUMBER - Walikota Semarang Hendrar Prihadi secara khusus diundang Transparency International menjadi narasumber dalam kegiatan "N...
-
Universitas Pancasakti (UPS) Tegal Tahun Akademik 2017-2018 kembali membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru (PMB) 1 Januari-25 Agust...
-
Peta wilayah Kecamatan Banyumanik Kota Semarang/foto: doc istimewa BANYUMANIK berasal dari kata “Banyu” dan “Manik” yang konon sering d...
-
Oleh: Dr Ratna Riyanti SH MH Di Indonesia, nuansa perpolitikan dengan segala liku-likunya yang bermuara pada kekuasaan adalah suatu hal ya...