Selamat Datang!

ACT Tegal Beri Suntikan Dana Melalui Program WMUM

 

ACT Tegal beri suntikan dana melalui program WMUM/foto: istimewa

TEGAL (ranahpesisir.com)-   Peran penting UMKM dalam perekonomian nasional mencerminkan peran penting UMKM dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia.


UMKM dapat menjadi garda paling depan dalam pencapaian pilar ekonomi SDGs dengan penciptaan lapangan kerja, penciptaan kondisi kerja yang layak, inovasi bisnis, adaptasi dan mitigasi dampak negatif ekonomi, sosial dan lingkungan pada operasi bisnis untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


Namun adanya pandemic Covid-19 ini menjadi pukulan besar bagi para pelaku UMKM di Indonesia. Para pelaku ekonomi mulai dari skala mikro hingga menengah tidak luput dari paparan dampak yang terjadi.


Usaha kecil dan menengah (UMKM) berada di garis depan guncangan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.


Langkah-langkah penguncian (lockdown) telah menghentikan aktivitas ekonomi secara tiba-tiba, dengan penurunan permintaan dan mengganggu rantai pasokan di seluruh dunia.


Dalam survei awal, lebih dari 50% UMKM mengindikasikan bahwa mereka bisa gulung tikar dalam beberapa bulan ke depan.


Dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor UMKM ini tentu sangat berpengaruh terhadap kondisi perkenomian Indonesia. Beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku UMKM diantaranya pernasalahan Cashflow dan kesulitan peminjaman modal. Pendapatan yang menurun, biaya untuk produksi sedikit mahal dan ditambah sulitnya akses peminjaman modal yang membuat cashflow mereka menjadi terganggu.


Untuk itu baik dari sektor pemerintah maupun lembaga sosial lainnya berusaha memberikan langkah-langkah penyelamatan agar bisnis bisa bertahan.


Salah satu langkah yang dilakukan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tegal dalam membantu para pelaku UMKM yaitu dengan memberikan program bantuan Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) kepada sejumlah masyarakat yang ada di Tegal.


Pemberian Bantuan ini dilaksanakan pada hari Jumat 9 Oktober 2020. Terdapat 10 orang penerima manfaat yang mendapatkan program bantuan WMUM ini.


Bantuan ini diperuntukan bagi pelaku usaha kecil di bidang pangan yang memiliki modal tidak lebih dari 2 juta rupiah.


Diharapkan dengan program ini para pelaku usaha kecil bisa terus mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Sistem pengembalian dilakukan dengan cara diangsur dalam kurun waktu 6 bulan.


Dan dalam pemberian bantuan ini tidak ada sistem bunga guna mengindari praktik riba. 


PIC Tegal, Siswartono menyebutkan bahwa dengan adanya program WMUM ini kita bisa saling membantu sesama para pelaku usaha kecil, karena ketika program ini berjalan dengan baik dana yang terkumpul kembali bisa kita gulirkan kepada penerima manfaat yang lain agar bisa sama-sama merasakan manfaat dari program WMUM ini sekaligus menyelamatkan para pelaku UMKM agar usahanya tetap berjalan di masa pandemi seperti ini. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com