Camat Galsel: Boleh Berdagang, Namun Sementara Tidak Dilapangan Galsel


 TEGAL (ranahpesisir.com)- Camat Tegal Selatan Sartono Eko Saputro menyampaikan di seputar Kawasan Lapangan Tegal Selatan terdapat 52 pedagang yang biasa berjualan.


Sartono menegaskan bahwa, pihaknya tidak melarang mereka berjualan hanya saja tidak boleh di Kawasan Lapangan Tegal Selatan. 


"Bukan kami melarang berdagang, boleh berdagang namun sementara tidak di Kawasan Lapangan Tegal Selatan," sebutnya.


Dijelaskan Sartono, pihaknya bersama pedagang saat ini telah mencapai kesepakatan untuk melaksanakan protokol kesehatan (Protkes) secara lebih ketat jika ingin kembali di seputar Lapangan Tegal Selatan. 


"Memakai masker, menyediakan cuci tangan, jaga jarak antar lapak hingga pemasangan stiker himbauan patuh protokol kesehatan menjadi syarat wajib bagi pedagang," terangnya.


Dirinya berharap seluruh pedagang dapat benar-benar mematuhi protkes seperti yang selama ini terus dikampanyekan Pemkot Tegal dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Tegal. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.