Selamat Datang!

Jalan Terjal Jateng Antisipasi Aksi Penolakan UU Omnibus Law Lebih Anarkis

 


SEMARANG (ranahpesisir.com)-  Sampai hari ini, draf final dari Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 belum juga diterbitkan.


Padahal ancaman aksi penolakan penolakan terhadap Undang-Undang sapu jagat itu di seluruh kota begitu besar, bahkan berujung anarkisme.  


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengantisipasinya dengan melakukan Rembug Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Senin (12/10/2010) siang.


Sejumlah pihak terkait dilibatkan seperti dari jajaran pemerintah, akademisi, buruh, Kadin, hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah.


Bahkan, kegiatan itu juga melibatkan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dan jajarannya melalui virtual, yang memberikan sosialisasi UU Cipta Kerja. 


Ganjar Pranowo menyebut kegiatan rembug ini mengundang pihak terkait.


Dalam kesempatan itu, Ganjar mendesak Kementerian Perekonomian untuk memberikan draf dari Omnibus Law UU Cipta Kerja. Supaya ketika dibaca, maka orang akan paham. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membuat posko untuk menampung seluruh aspirasi. Rencana itu mendapat dukungan dari akademisi seperti dari Universitas Diponegoro (Undip). 


"Kalau nanti poskonya di pemerintah membikin seolah-olah dikanalisasi, maka biarlah masuk kampus. Asyik, kan?" kata Ganjar usai Rembug Jateng di lokasi acara.


Selain itu pula, pihak kampus juga bisa membuat posko serupa yang berguna untuk menampung aspirasi sampai konsultasi.


Hal itu, menurutnya, sebagai langkah gotong-royong (sengkuyung) dengan pihak lainnya. Dari hasil sosialisasi, pihaknya, sampai perwakilan buruh menilai bahwa UU Cipta Kerja bagus.


"Tapi kenapa kami enggak tahu cerita-cerita itu. Ini problem komunikasi yang harus diperbaiki," ungkap Ganjar usai mengikuti aspirasi buruh.


Dia berharap hasil pertemuan itu sekaligus menjadi pemicu berbagai pihak bisa tahu. Sehingga nanti, semua tergantung dari masing-masing apakah mau menerima atau menolak UU tersebut.


Ganjar mempersilahkan hal itu, baik akan menyiapkan RPP hingga mengajukan judicial review. (*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com