Selamat Datang!

HAMI Siap Bantu Biaya Pengacara Masyarakat Tidak Mampu

Mus Mulyadi dan istrinya saat mendatangi kantor HAMI untuk mengadu dan meminta bantuan atas kasus yang menimpanya, Sabtu (14/11/2020)/foto: istimewa

 TEGAL (ranahpesisir.com)-  Kantor Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) kedatangan pasangan suami istri yang meminta untuk dibantu menyelesaikan  permasalahan yang menimpanya, Sabtu (14!11/2020).


Mereka meminta pendampingan dalam pelaporan kasus Penggelapan pasal  372 KUHP, yang mana unit motornya di gelapkan oleh temannya sang suami.


Karena bingung mau mengadu kemana dan tidak punya biaya, ibu tersebut mengadu ke kantor HAMI dan meminta permasalahannya bisa diselesaikan.


Adv Ahmad Sholeh SH, Sabtu (14/11/2020) yang kebetulan sedang piket membenarkan kedatangan mereka ke Kantor HAMI.


"Benar dan tepat ibu dan suaminya datang ke kantor kami, untuk mengadu dan meminta pertolongan atas kasusnya, karena HAMI siap membantu bagi masyarakat tidak mampu untuk biaya pengacara, kami terima dengan senang hati dan siap membantunya," tegas Adv Ahmad Sholeh SH.


Mus Mulyadi selaku pengadu menyampaikan terima kasih atas hadirnya HAMI di Kota Tegal.


"Kami yang bingung mau kemana meminta bantuan berfikir bahwa biaya pengacara itu mahal, dan kami pun bisa di bantu," ungkap Mus Mulyadi.


Atas permasalahan yang menimpa dan telah di adukannya, mereka pun berharap HAMI bisa membantu.


"Saya berharap semoga HAMI bisa menyelesaikan permasalahan kami," harap Mus Mulyadi. (dik)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com