Pengurus MUI Kabupaten Pekalongan Resmi Dikukuhkan

 

Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus MUI yang baru dikukuhkan/foto: istimewa

KAJEN (ranahpesisir.com)-  Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pekalongan masa khidmah 2020-2025 resmi dikukuhkan, di Aula lantai 1 Setda Pemkab Pekalongan, Minggu (29/11/2020).


Acara pengukuhan dengan tema "Peran MUI Dalam Menjaga Persatuan Dan Kesatuan Umat Bangsa Dan Negara" dihadiri oleh Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti, unsur Forkopimda, Kepala Kemenag dan para Kepala OPD terkait. 


Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus MUI Kabupaten Pekalongan masa khidmah 2020-2025 terpilih.


“Kami atas nama pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada MUI yang selama ini telah berkiprah bagi pembangunan Kabupaten Pekalongan," tuturnya.


Selama ini, lanjutnya, MUI khususnya di Kabupaten Pekalongan sudah berhasil menempatkan dirinya sebagai wadah, menjadi payung besar penyejuk bagi setiap kelompok.


"Dan fatwa, nasehat maupun bimbingan dari MUI kami harapkan, dan saat ini sudah terwujud  menjadi perekat dalam kebhinekaan," terangnya.


Selain itu, pihaknya  berharap MUI  mempunyai peran sebagai pencerah, pencerdas, inspirasi, solusi bagi masyarakat maupun pemerintah dalam menangani masalah-masalah yang terjadi.


"Mudah-mudahan dengan adanya MUI ini permasalahan yang ada, kita sengkuyung bersama sehingga masalah-masalah tadi bisa terkikis,” harapnya.


Arini menambahkan, bahwa pemda sangat mendukung kehadiran MUI, karena memang MUI selama ini sudah memberikan bukti kemanfaatannya bagi umat dan pemerintah.


“Terakhir saya mengajak jajaran pemda, MUI serta seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk terus bersinergi menjalin kerjasama guna mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang sejahtera lahir batin," pungkasnya.


Sementara itu, Ketua umum terpilih MUI Kabupaten Pekalongan Prof Dr KH Rozikin Daman dalam laporannya menjelaskan MUI merupakan organisasi sinergi antara ulama, syuama dan para cerdik pandai yang bersama-sama  membangun organisasi  yang dinamakan MUI.


"Keistimewaan dari  MUI adalah tidak memiliki massa anggota meskipun tujuan dan misi saat dilahirkannya adalah untuk  kepentingan umat, bangsa dan negara dalam rangka mengayomi umat di dalam wadah negara RI yang berdasarkan Pancasila,” jelasnya.


Menurutnya, MUI mempunyai fungsi diantaranya adalah  memberi  pertimbangan dan fatwa mengenai keagamaan pada masyarakat, umat dan pemerintah, menjadi penghubung dan perekat antar ulama dan umaro, juga memperkuat ukuwah Islamiyah dan kerukunan beragama dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.


"Oleh karena itu, mengingat demikian strategis tugas dan fungsi MUI, kami mengajak segenap pengurus untuk dapat memberikan pengabdian dan dedikasinya secara  sungguh-sungguh dengan penuh keihklasan, dan kepada pemerintah serta semua pihak bisa memberikan dorongan spirit yang lebih kuat lagi agar MUI bisa lebih tegar dalam melaksanakan fungsinya," tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MUI Jawa Tengah Prof Dr KH Ahmad Rofik  mengingatkan bahwa menjadi  pengurus MUI semakin hari terasa makin berat. Tantangan sangat banyak seperti kemungkaran merajalela, prostitusi, juga perjudian. Belum lagi persoalan IT yang berdampak makin maraknya anak-anak di warnet, sementara pengajian-pengajian di masjid sedikit berkurang. Kemudian juga narkoba, sampai  moderasi beragama. Belum lagi soal kemiskinan.


"Oleh karena itu kami atas nama MUI Provinsi Jawa Tengah menitipkan Baznas Kabupaten Pekalongan agar bisa dimaksimalkan. Mari kita ambil peran melalui kapasitas keilmuan kita bekerjasama dengan Pemkab melalui baznas, wakaf secara bertahap mengurangi, memberdayakan mereka, saya yakin sangat memungkinkan untuk meringankan beban saudara-saudara kita,” harapnya. (*)

ranahpesisir

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.