Selamat Datang!

Sindikat Pelaku Pencurian Baliho Besar Diamankan

 

Polisi menyita barang bukti berupa baliho terbesar berukuran 5 x 10 meter bergambar Mr. Lockdown/foto: istimewa

TEGAL (ranahpesisir.com)- Empat orang sindikat pelaku puncurian baliho yang berada didepan Pasific Mall Kota Tegal, yang tengah beraksi pada Sabtu (7/11/2020) jam 03.00 WIB diamankan petugas kepolisian setempat. 


Menurut informasi,  kronologi kejadian, Briptu Taufan SM yang sedang berada di Mc Donald untuk makan malam tiba-tiba melihat dua orang lelaki sedang melepas baliho besar di depan Pacific.


Seketika dia hampiri dua orang tersebut dan menanyakan tentang aktifitas yang sedang mereka lakukan.


Karena jawaban mencurigakan, dia segera menghubungi Kasubag Prokompim Kota Tegal Firman Hadi dan memintanya datang guna memeriksa beberapa baliho bekas yang sudah berhasil dilepas.


Setelah diperiksa, ternyata benar bahwa semua baliho yang ada adalah hasil curian.


Akhirnya Briptu Taufan dan Firman Hadi kemudian menyita Kartu Tanda Pengenal (KTP) pelaku a.n. Ulul Azmi (28) dan seorang temannya, kunci serta STNK mobil pick up, dan segera menghubungi Hartoto selaku Kepala Satpol PP.


Tak lama kemudian 3 orang Satpol PP datang dan langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti yang meliputi 1 unit mobil pick up dan beberapa baliho bekas. Kemudian tak berselang lama, juga mengamankan dua pelaku yang tengah beraksi juga disekitaran Kota Tegal. 


Kini pelaki diamankan polisi dan dibawa ke Polres Tegal Kota. Polisi juga menyita barang bukti beberapa baliho besar, salah satunya baliho terbesar berukuran 5x10 meter bergambar Mr.Lockdown, mobil pick up dan sepeda motor.


Terpisah, Kasatreskrim Polres Tega Kota Syuaib Abdullah membenarkan kejadian itu. Polisi kini mengamankan 4 pelaku.(*)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com