Selamat Datang!

Tiga Pentolan Aktivis Pemalang Menyoal Keabsahan Ijasah Eko Priyono di KPUD Pemalang

Tiga pentolan aktivis Pemalang saat datang ke kantor KPUD Pemalang menyoal ijazah Calon Wakil Bupati Nomor Urut 1 H Eko Priyono, Senin (30/11/2020)/foto: uripto gd

PEMALANG (ranahpesisir.com)-
Jelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada tanggal 9 Desember yang akan datang, gegap gempita dua hari terakhir ini di gegerkan tentang ke absahan ijazah Eko Priyono yang kini menjadi kandidat Calon Wakil Bupati Pemalang, padahal waktu pencoblosan kartu suara hanya tinggal menghitung hari.


Geger gegara keabsahan ijazah Eko Priyono ini di awali dari tiga pentolan aktivis Pemalang yang mengatasnamakan dari LSM. JATRAMAS (Jaringan Transparansi Masyarakat) Indonesia dan BCN (Bintang Cakra Negara) yang pada hari Senin 31 November 2020 datang ke KPUD Kabupaten Pemalang.


Ketiganya datang untuk melaporkan adanya penemuan kejanggalan ijazah Eko Priyono Calon Wakil Bupati Pemalang Nomor Urut 1  yang berpasangan dengan Agus Sukoco.


Tiga pentolan aktivis tersebut datang ke kantor KPUD Kabupaten Pemalang pada Pukul 09.00 WIB dan menyerahkan berkas laporan hasil temuannya kepada pihak KPUD Pemalang.



Menurut M Topik selaku Ketua Umum LSM JATRAMAS, pihaknya menyerahkan laporan atas hasil investigasi.


"Laporan yang kami serahkan kepada pihak KPUD Pemalang itu atas hasil investigasi ke Jakarta Utara tempat yang bersangkutan sekolah disana, alhasil ada tiga point kejanggalan," jelasnya.


Sedangkan Suripto menyebut bahwa kedatanganya ke kantor KPUD Kabupaten Pemalang akan meneruskan laporan temuan ke APH (Aparat Penegak Hukum).


"Kami tidak hanya melaporkan hasil investigasi ke KPUD Pemalang saja, namun kami juga akan melanjutkan laporan hasil temuan ini ke APH," tegasnya, yang di aamiini oleh Toto Darminto dari LSM Bintang Cakra Negara.



Laporan dari LSM JATRAMAS Indonesia dan BCN ke KPUD Pemalang mendapat tanggapan dari terlapor H Eko Priyono.


Cawabup Nomor Urut 1, H Eko Priyono saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya oleh awak media membenarkan ada perubahan nama pada ijazahnya.


"Memang benar pada ijasah saya yang lama nama Eko Priono, setelah ada perubahan menjadi Eko Priyono," kata Eko.


Eko menambahkan bahwa apa yang dilakukan dirinya sudah sesuai aturan.


"Saya sudah lakukan sesuai aturan yang ada di KPU, jadi prosedur sudah saya lakukan. Gak apa apa ini sebuah ujian mental saja, biarlah kalau saya salah, siap di penjara  kalau saya lakukan pemalsuan apapun langkah saya," terang Eko Priyono sambil menjawab posisi dirinya masih di luar kota.

(Uripto GD)

Share this post :

Berita Populer

Statistik

 
| |
Copyright © 2016. ranahpesisir - All Rights Reserved
Admin by redaksi
Proudly presetnt by ranahpesisir.com